googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Dalam kurun waktu selama tahun 2017 Polres Batang berhasil mengungkap 41 kasus narkotika dan obat terlarang , atau naik tipis dibanding 2016 sebanyak 40 kasus.
Kabupaten Batang - Polres Batang dalam kurun waktu selama tahun 2017 berhasil mengungkap 41 kasus narkotika dan obat terlarang , atau naik tipis dibanding 2016 sebanyak 40 kasus.

Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga melalui Kasatresnarkoba AKP Hartono mengatakan bahwa peningkatan terungkapnya kasus narkoba itu berkat kerja sama personel dan peran aktif masyarakat dalam upaya memberantas peredaraan barang tersebut.
"Kami lebih mengutamakan langkah preventif dengan terjun ke masyarakat dan pelajar lakukan pembinaan dan penyuluhan dalam upaya pemberantasan narkoba," katanya pada Minggu (7/1).
Ia mengatakan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terutama dalam peredaran narkoba dan minuman keras, Polres Batang terus meningkatkan razia di sejumlah tempat hiburan malam di jalur pantura Alas Roban Batang.
"Kami akan terus melakukan operasi kepolisian yang ditingkatkan dengan menggelar razia di tempat hiburan malam dan lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkoba," terangnya.
Ia mengatakan polres akan bersikap tegas dalam upaya memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
"Siapa pun yang terlibat narkoba, sesuai perintah pimpinan akan kami proses. Kami tidak main-main dengan narkoba, jika pun ada anggota yang terlibat narkoba akan ditindak tegas dan tidak akan dibela," tandasnya, mengutip kata Kapolres Batang.
Sementara selama 2017, Polres Batang telah mengungkap 184 perkara tindak pidana atau naik dibanding tahun sebelumnya 161 perkara.

Post a Comment

 
Top