googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Puluhan warga masyarakat Limpung dan sekitarnya berbondong bondong memadati halaman rumah dinas Kapolsek Limpung Polres Batang. Ternyata kedatangan mereka dalam rangka perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)
Kabupaten Batang - Puluhan warga masyarakat Limpung dan sekitarnya berbondong bondong memadati halaman rumah dinas Kapolsek Limpung Polres Batang. Ternyata kedatangan mereka dalam rangka perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Sabtu (6/1).
"Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan jemput bola dari Satlantas Polres Batang kerja sama dengan Polsek Limpung untuk melayani masyarakat," kata Kapolsek.
Kapolsek Limpung menjelaskan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku saja. Pesyaratan yang perlu dilengkapi, foto copy SIM, KTP dan Surat Keterangan Sehat.
"Bila ada yang ingin membuat atau memperpanjang SIM yang sudah mati, dianjurkan ke Kantor Satlantas Polres Batang," jelas Raharja.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menyampaikam imbauan pada pemohon perpanjangan SIM untuk budayakan tertib lalu lintas.
"Saat berkendara untuk selalu mematuhi aturan berlalulintas seperti kelengkapan surat kendaraan, memakai helm, spion. Jadilah pelopor keselamatan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain," tandasnya.

Post a Comment

 
Top