googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Puluhan kendaraan bermotor roda dua dan empat terjaring dalam razia yang dilakukan Satlantas Polres Batang razia dilakukan di Jalan Dr. Sutomo
Kabupaten Batang - Puluhan kendaraan bermotor roda dua dan empat terjaring dalam razia yang dilakukan Satlantas Polres Batang , razia dilakukan di Jalan Dr. Sutomo, kemarin sore.

Pemeriksaan meliputi kelayakan kendaraan dan kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, penggunaan helm, dan kelengkapan lainnya. Setiap pelanggaran diberikan bukti pelanggaran atau surat tilang.
“Kegiatan tersebut di laksanakan secara rutin oleh Satlantas Polres Batang yang bertujuan untuk menindak pelanggaran dalam upaya menertibkan dan menekan angka kecelakaan,” jelas Kasat Lantas AKP M Adiel Aristo saat ditemui, Jumat (12/1).
Menurut Adiel Aristo, kegiatan razia tidak semata mata menertibkan pengguna jalan namun juga untuk mendidik masyarakat beretika di jalan dan membiasakan budaya tertib lalu lintas.
”Guna mewujudkan Keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas, seperti yang kita ketahui bersama bahwa kecelakaan lalu lintas pasti di awali dengan pelanggaran,” ujarnya.
Tercatat dari gelaran razia, petugas menilang 38 pelanggar karena tidak membawa kelengkapan SIM, STNK, dan berikan peringatan teguran pada puluhan pengendara.

Kami mengimbau pada masyarakat, agar mematuhi peraturan lalu lintas jalan dan membawa kelengkapan surat surat kendaraan saat berkendara.
"Kami mengajak pada masyarakat untuk patuh dan taat terhadap peraturan dan santun beretika di jalan dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” imbuhnya.
Selain itu, Kasat Lantas yang turun langsung sebagai pengendali di lapangan juga menyampaikan kegiatan ini untuk menjaga kondusifitas kamtibmas dan kamseltibcarlantas di Wilayah.
"Kami mengajak pada masyarakat untuk patuh dan taat terhadap peraturan dan santun beretika di jalan,” imbuhnya.

Post a Comment

 
Top