googlesyndication.com

0 Comment


Pekalongan News
Bhabinkamtibmas melakukan mediasi dengan cara mendatangi dan mengundang kedua belah pihak untuk mengetahui langsung titik permasalahan
Kabupaten Batang
Dinamika permasalahan yang ada dimasyarakat beragam dan harus segera ditangani pihak Kepolisian agar tidak berdampak luas dimasyarakat sehingga menimbulkan keresahan baik perorangan maupun masyarakat luas.

Salah satu tugas seorang Bhabinkamtibmas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat adalah menyelesaikan masalah (problem solving) yang ada dilingkungan dia bertugas.

Seperti halnya, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Kota Polres Batang yang bertugas di Kelurahan Kauman Aiptu Edy Waluyo bersama Kasi Trantib Kel Kauman Wahyu di dampingi oleh ketua Rt 01 Rw 05 Kel Kauman H Sukianto, melaksanakan problem solving penyampaian permasalahan antara pemilik Rumah yg semula akan membuat pembuangan kotoran/tinja (sapiteng) di depan rumah dengan kendala tetangga keberatan karena bau dari aliran sapiteng dari pembuangan limbah Kamar mandi/WC.

Bhabinkamtibmas melakukan mediasi dengan cara mendatangi dan mengundang kedua belah pihak untuk mengetahui langsung titik permasalahan sehingga solusi penyelesaian dapat terlaksana tanpa ada benturan/perkelahian antar warga
"Atas kesepakatan bersama dan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, dan dinyatakan dengan surat kesepakatan bersama dan ditandatangi kedua belah pihak dan saling memaafkan," kata Aiptu Edy Waluyo.
Kapolsek Batang Kota Polres Batang AKP Bambang Sugiyanto mengatakan sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving di masyarakat."Mediasi dalam penanganan permasalahan yang yang terjadi di Kelurahan atau Desa binaanya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” jelas Kapolsek AKP Bambang Sugiyanto pada Sabtu (13/1/).

Post a Comment

 
Top