googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Satresnarkoba Polres Batang berhasil menangkap pengedar pil Dextro yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah pantura Batang.
Kabupaten Batang
Satresnarkoba Polres Batang berhasil menangkap pengedar pil Dextro yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah pantura Batang.

AW (30) warga Desa Penundan Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang adalah diduga pelaku.
Kapolres Batang Polda Jawa Tengah AKBP Edi S Sinulingga melalui Kasatresnarkoba AKP Hartono menjelaskan, penangkapan pelaku setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, s
elama ini di wilayah Kecamatan Banyuputih banyak terjadi peredaraan obat atau pil yang di salah gunakan di kalangan pelajar.
''Berawal dari informasi itu, tim melakukan penyelidikan hingga dapat menangkap tersangka beserta barang bukti pada saat melakukan transaksi jual beli pil,'' kata AKP Hartono pada Rabu (13/12).
Selain menangkap tersangka juga mengamankan barang bukti berupa 17 paket pil Dextro berjumlah 119, 3 paket pil warna putih total 9 butir pil double, 1 bekas bungkus rokok, Uang tunai Rp.40.000 dan 1 buah telepon genggam.
Hasil interogasi, dia (tersangka) mendapat pil itu dari jaringan pengedar di semarang. Barang.barang itu dijual di wilayah Banyuputih, gringsing dan Limpung.
"Pil dijual murah dan terjangkau Rp.1.000 per butir dan dibuat paketan, sehingga banyak konsumenya anak -anak sekolah dan karyawan pabrik.Saat ini AW di tahan di Mapolres Batang guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," beber Kasat Narkoba AKP Hartono.








Post a Comment

 
Top