googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Puluhan botol minuman keras (Miras) berhasil disita jajaran Polsek Batang Kota dalam gelaran operasi cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru.
Kabupaten Batang
Puluhan botol minuman keras (Miras) berhasil disita jajaran Polsek Batang Kota dalam gelaran operasi cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru. Gelaran operasi menyasar di sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras. Kapolsek Batang Kota Polres Batang AKP Bambang Sugiyanto langsung memimpin jalanya operasi tersebut.

Kapolsek AKP Bambang Sugiyanto mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka menciptakan situasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kecamatan Batang jelang Natal dan tahun baru.
"Kami menyita minuman keras berupa Ciu Sebanyak 55 Botol Aqua Ukuran Besar dan 28 Kantong Plastik," jelas Sugiyanto, Rabu (13/12).
Menurut keterangan pedagang miras, satu botol aqua besar CIU di jual seharga 60 ribu dan yang berada di Plastik CIU di jual Seharga 25 ribu.
Bambang Sugiyanto menambahkan, para pedagang miras yang terbukti kedapatan menjual maupun menyimpan miras tetap disidangkan Tipiring sesuai dengan Perda Kabupaten Batang yang berlaku.
"Supaya bisa menjadikan pelajaran dan efek jera bagi para penjual miras lainnya," tegasnya.
Kami mengimbau kepada warga masyarakat di wilayahnya untuk tidak mencoba menjual maupun mengkonsumsi miras. Karena apabila dijumpai hal tersebut akan dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.
"Mari kita ciptakan bersama iklim sejuk dan kamtibmas kondusif jelang natal dan tahun baru," pintanya.

Post a Comment

 
Top