googlesyndication.com

0 Comment
pekalongan-news.com
Tiga orang perwakilan guru wiyata bhakti yang mewakili 500 guru lainya resmi melaporkan sejumlah oknum pejabat di Kantor Kemenag Kabupaten batang dengan tuduhan penipuan 
Kabupaten Pekalongan
Sejumlah oknum pejabat di lingkungan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang oleh tiga guru yang mewakili 500 lebih guru wiyata bakti yang menjadi korban dugaan penipuan pengangkatan sebagai PNS.

Selain itu, 500 guru yang mengabdi di sekolah di bawah naungan Kemenag juga resmi melaporkan 12 orang yang selama ini menjadi koordinator atau pengumpul uang yang disetorkan oleh para guru wiyata bakti tersebut.

Mushibin, guru wiyata bakti MTs A Yani Wonotunggal saat ditemui sedang menunggu laporan resmi diterima Kejaksaan mengatakan semua guru dijanjikan akan menjadi PNS asal menyetorkan sejumlah uang sebagai ongkos untuk mengurus SK, 
"Jumlah uang yang disetorkan bervariasi, status guru seperti K1 dan K2 berbeda angkanya pungutanya," ungkap Musbihin, Rabu  (26/4/17).
Musbihin mencontohkan, guru yang masa pengabdianya lama seperti K1 akan dipungut lebih banyak dengan jumlah belasan hingga puluhan juta rupiah. Sedangkan guru dengan masa pengabdian  kurang dari lima tahun atau masuk guru K2, maka pungutanya lebih sedikit.

Uang yang masuk dari hasil pungutan para 500 guru wiyata bakti sejak tahun 2010 tersebut angkanya mencapai milyaran rupiah.

Hal senada juga diungkapkan Daryono, guru Mts Agung Alim, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, ia mengaku, selama kurun waktu tujuh tahun dirinya beberapa kali dimintai setoran uang.
"Total saya sudah keluar uang sebesar Rp 17,5 juta dan itu belum termasuk uang yang dikeluarkan setiap kali ada pertemuan. Sebab kami selalu dipungut uang kalau ada pertemuan guru," ucap Daryono.
Upaya para guru untuk menuntut agar uang kembali sudah beberapa kali dilakukan melalui mediasi gagal dilakukan. Bahkan menurut pengakuan Mushibin, perwakilan guru pada tahun 2016 pernah mengecek daftar nama 500 guru yang dijanjikan akan menjadi PNS di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) namun tidak ada dalam daftar.
"Akhirnya kami sadar kalau telah menjadi korban penipuan para oknum pejabat di Kemenag hingga akhirnya kami putuskan untuk lapor," ujar Mushibin.
Kasi Intel Kejari Batang, Arfan Halim saat dikonfirmasi puluhan media yang sejak awal sudah menunggu kedatangan perwakilan guru menyatakan, dirinya akan mempelajari laporan dari perwakilan guru.
"Ini akan saya pelajari dulu setelah itu akan saya sampaikan laporanya ke Pak Kajari. Karena beliau saat ini tidak ada ditempat," terangnya.
Di lain pihak, Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Sugiedi yang dihubungi perwakilan media usai pelaporan perwakilan guru ke Kejaksaan, melalui sambungan telepon genggam tidak mau mengangkat bahkan saat ditelpon ulang panggilan dialihkan.

Post a Comment

 
Top