googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan news
Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono saat gelar perkara, kemarin

Kabupaten Batang
Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono mengaku sudah melayangkan surat panggilan kepada warga yang beralamatkan di Surabaya sebagai pemilik mobil Brio nopol L 1553 TB dan pemilik kendaraan roda Yamaha Mio Soul nopol G 5478 KS yang beralamatkan di Pedurungan, Semarang.

Namun selang ditunggu beberapa lama belum ada tanda-tanda akan hadir memenuhi panggilan pihak kepolisian, kendati demikian pihaknya sementara akan menunggu terlebih dahulu.
"Kita masih akan tunggu, problemnya mereka ini pemilik pertama. Maka bisa jadi mobil sudah dipindah tangankan atau mungkin alamat mereka sudah pindah sehingga surat panggilan tidak sampai atau juga mereka merasa sudah tidak ada kaitanya dengan kepemilikan dua kendaraan tersebut sehingga enggan memenuhi panggilan," beber Kapolres saat dikonfirmasi, Kemarin.
Namun demikian, tim penyidik masih tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut meskipun sampai sekarang statusnya belum pidana.
"Jadi saya ingatkan sekali lagi, belum muncul pidana karena sampai saat ini belum ada warga yang melaporkan kehilangan mobil atau sepeda motor," terang Kapolres.
Termasuk juga tim penyidik juga belum menemukan adanya bukti pidana yang bisa dijadikan dasar pihak kepolisian melakukan tindakan hukum
Sejauh ini, kata Kapolres, pihak kepolisian Batang masih melakukan langkah
untuk memastikan dan membuktikan apakah hal tersebut pidana atau bukan.
"Kita tunggu saja perkembanganya, mudah-mudahan mereka mau datang memenuhi panggilan," ujar Kapolres.

Post a Comment

 
Top