googlesyndication.com

0 Comment
Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2016 direncanakan sebesar Rp 1.918.093.554.934 namun sampai akhir tahun 2016 terealisasi sebesar Rp 1.787.351.674.572.98 atau 93,18 persen dari target yang direncanakan, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan hal tersebut dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2016 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan.

Asip melaporkan, rincian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pekalongan sebesar Rp 310.572.581.98 atau 109,53 persen dari yang ditargetkan.

Sedangkan Dana Perimbangan sebesar Rp 1.182.370.555.011,00 atau 88,52 persen dari target dan realisasi Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 294.408.538.010,00 atau 93,53 persen dari anggaran yang sudah ditetapkan.
"Kemudian Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 2.139.685.516. 511,00 dengan realisasi sebesar Rp 1.804.967.596.944,13 atau 84,36 persen yang terdiri atas Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1.172.051 .178.186,00  atau 90,37 persen dan Belanja Langsung sebesar Rp 632 .916.418.758,13 atau setara 75,10 persen," ungkapnya.
Untuk Pembiayaan Daerah, lapor Asip, terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Rencana penerimaan pembiayaan sebesar Rp228.617.278.100,00 dengan realisasi sebesar Rp 228.623.899.759,94 atau 100,00 persen yang bersumber dari SiLPA sebesar Rp 228.606.971.099,94 dan Penerimaan Kembali Investasi Dana Bergulir sebesar Rp 16.928.660,00.

Selanjutnya untuk realisasi pengeluarannya, lapor Asip, mencapai 99,95 persen dari rencana pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 7.025.316.523,00 yang terdiri dari Penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah dan pembayaran pokok utang.

Dilihat dari kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap APBD pada tahun 2016 sebesar 17,38 persen, menggambarkan masih tingginya ketergantungan Kabupaten Pekalongan terhadap anggaran yang berasal dari dana perimbangan.

Sementara dari sisi Belanja Daerah selama tahun 2016, jelas Asip, berdasarkan komparasi antara Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung dengan proporsi sebesar 64,93 persen dan 35,07 persen. Anggaran Belanja Tidak Langsung yang proporsinya lebih besar diantaranya dialokasikan untuk kegiatan yang mempunyai sifat kegiatan non fisik (human development capacity) dan kegiatan fisik (investment) terutama  bantuan keuangan kepada desa yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Belanja daerah yang bisa dialokasikan untuk biaya program pembangunan sangat tergantung pada besarnya penerimaan daerah setelah dikurangi belanja untuk membiayai beban wajib guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujarnya.
Asip menjelaskan, sisa belanja setelah dikurangi belanja beban wajib itulah yang dikelola hingga sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah, untuk membiayai program-program baik dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat maupun untuk mendorong percepatan laju pembangunan daerah.

Dalam laporanya Asip juga menyebutkan beberapa pencapaian indikator makro pembangunan  Kabupaten Pekalongan seperti, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berdasarkan harga berlaku tahun 2016 mencapai Rp 18.116 triliun atau meningkat 7,66 persen dari tahun 2015 yang sebesar Rp 16.728 triliun kemudian ada Laju pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Pekalongan tahun 2016 mencapai 5,03 persen lebih tinggi dibandingkan pencapaian tahun 2015 yang tumbuh 4,78 persen. 

Pertumbuhan ekonomi tertinggi, sebut Asip, dicapai oleh lapangan usaha pertambangan dan penggalian, jasa kesehatan dan konstruksi sedangkan lainya Laju inflasi pada akhir tahun 2016 sebesar 2,96 persen, angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan laju inflasi pada tahun 2015 yang sebesar 3,42 persen. 
"Secara umum hal ini menunjukkan laju inflasi di Kabupaten Pekalongan relatif masih bisa dikendalikan," tegas Asip.
Asip mengemukakan, terjadinya inflasi di Kabupaten Pekalongan lebih disebabkan oleh kenaikan harga volatile foods berupa komoditas cabai rawit, gula pasir dan bawang merah serta administered price berupa tarif tenaga listrik dan harga rokok.

Asip menambahkan, Pendapatan perkapita masyarakat Kabupaten Pekalongan tahun 2016 memperlihatkan pertumbuhan yang cukup baik,  yaitu sebesar 7,01 persen dari  Rp. 19,14 juta pada tahun 2015 menjadi Rp 20.58 juta pada tahun 2016.

Demikian juga dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2016 sebesar Rp 1.463.000,00 lebih tinggi dari angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang sebesar Rp 1.411.533,48.

Hal lainya, kata Asip, Angka kemiskinan tahun Kabupaten Pekalongan tahun 2015 sebesar 12,84 persen, sedangkan target tahun 2016 sebesar 11,89 persen. Disusul kemudian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pekalongan mencapai 67,40 sedangkan tahun 2016 ditargetkan sebesar 67,55.
"Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di kabupaten Pekalongan sebesar  5,10 persen, sedangkan pada tahun 2016 TPT ditargetkan menjadi sebesar 4,80 persen," tutupnya.

Post a Comment

 
Top