googlesyndication.com

0 Comment
Pemerintah Kabupaten Pekalongan akhirnya menetapkan Tanggap Darurat Bencana mulai 20 Desember 2016 hingga 3 Januari 2017. Kepala BPBD Kabupaten Pekalongan, Bambang Sudjatmiko menyampaikan hal tersebut saat dicegat dalam persiapan menuju lokasi bencana.
Baca Juga : Petungkriyono Longsor, Ribuan Warga Tersolasi
"Kalau sekiranya itu belum cukup, maka akan kami tambah waktunya hingga 14 hari ke depan," ucapnya, Selasa (20/12/16).
Bambang menyebut, ada empat titik atau empat Desa yang terancam longsor di Kecamatan Lebakbarang.
"Tanah di kawasan tersebut sudah mulai terasa bergerak, jadi sangat rawan kalau tidak segera melakukan evakuasi," ungkapnya.
Akibat curah hujan yang tinggi, kata Bambang, menyebabkan jalan Desa amblas dan runtuh ke bawah.
baca Juga : Kepras Bukit Untuk Jalan Baru Di Petungkriyono, TNI Akan Ledakan Batu Besar Yang Jadi Penghalang
Saat ini tim teknis Pemerintah Kabupaten Pekalongan, lanjut Bambang, sedang melakukan survai untuk mencari lokasi untuk pembuatan jalan alternatif.
"Kemungkinan diatas tebing jalan yang amblas. Jalan darurat tersebut rencananya akan dibuat sepanjang 1 kilometer," jelas Bambang.
Bambang menjelaskan, pemerintah Kabupaten Pekalongan rencananya akan merelokasi tujuh rumah yang paling terancam dan 33 rumah lainnya yang akan berpotensi terkena longsoran.
"Total ada 579 kepala keluarga yang rumahnya rawan terdampak longsor. Sehingga butuh penanganan secepatnya," kata Bambang.

Post a Comment

 
Top