googlesyndication.com

3 Comment
Mengejutkan, Tiap Harinya Enam Warga Batang Ajukan Gugatan Cerai
Tampak beberapa warga sedang antri mendaftarkan perkara di ruang pelayanan Pengadilan Agama Kelas IIB Batang
Kabupaten Batang
Sedikitnya Enam warga Kabupaten Batang setiap harinya mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Kelas IIB Batang, Ketua PA Batang Abdul Khaliq melalui Wakil Panitera, Muhammad Miftah menyampaikan hal tersebut kepada pekalongannews.com saat ditemui, Jum'at (2/12/16).
Menurut Miftah, dari data selama tahun 2016 sampai bulan oktober jumlah perkara yang didaftarkan di PA Batang Kelas IIB sebanyak 1892 perkara.
Data yang masuk selama bulan oktober saja, kata Miftah, PA Batang telah memutus perkara cerai gugat sebanyak 157 kasus dan cerai talak sebanyak 53 kasus.
"Faktor ekonomi menjadi alasan terbanyak kasus perceraian di Kabupaten Batang," ungkap Miftah.
Presentasinya mencapai 60-70 persen dari semua kasus gugatan perceraian yang diputus perkaranya oleh PA Kelas IIB Batang.
Alasan lainnya, seperti ketidakharmonisan , KDRTdan  pihak ketiga menjadi faktor penentu kasus perceraian yang ada di Kabupaten Batang.
Namun dari data secara keseluruhan, lanjut Miftah, terjadi penurunan angka perceraian di tahun 2016 dibandingkan dengan tahun 2015.
Kendati terjadi penurunan, Miftah masih enggan untuk membuka seluruh informasi yang ada dengan dalih datanya  belum diinput semuanya dan petugas penginput data sedang tidak ada.
"Saya tidak hapal satu-persatu apalagi bulan Desember ini masih kita jalani, jadi data belum bisa masuk," ujarnya.

Post a Comment

 
Top