googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Ketua Komisioner KIP Propinsi Jawa Tengah, Rahmulyo Adi Wibowo bersama Kepala Diskominfo Kota Pekalongan saat melalukan verifikasi penilaian Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Kresna, Kompleks Kantor Setda Kota PekalonganFoto Dok: Humas Kota Pekalongan
Kota Pekalongan
Masuk nominasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award, Kota Pekalongan dikunjungi sejumlah Komisioner Komisi Informasi Propinsi Jawa Tengah yang akan melakukan verifikasi penilaian pemeringkatan KIP.

Menurut Ketua Komisioner KIP Propinsi Jawa Tengah Rahmulyo Adi Wibowo, kunjungan KIP ke Kota Pekalongan selain dalam rangka verifikasi juga ada audensi dengan Walikota Pekalongan, Alf Arslan Djunaid.
"Sebab, tahun ini Kota Pekalongan masuk 6 besar se-Jawa Tengah untuk penilaian KIP," ungkap Rahmulyo, Rabu (15/11/16).
Rahmulyo menjelaskan, pemeringkatan KIP bagi Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dimaksudkan un⇎tuk mendorong eksekutif, legislatif, dan yudikatif selaku penyelenggara negara agar transparan kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan UU 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Garis besarnya keberadaan Komisi Informasi ini bisa menjadi pengawas  bagi badan publik untuk menciptakan good goverment dan clean goverment," tutur Rahmulyo.
Ditegaskan Rahmulyo, sekarang ini tidak ada alasan lagi bagi eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk menyembunyikan anggaran kegiatan mereka. Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi lagi, semua pembahasan anggaran terbuka serta harus transparan dan harus jujur kepada rakyat.

Uang rakyat harus dipertanggung jawabkan kepada publik. Program kegiatan dan kebijakan rohnya harus demi kepentingan rakyat bukan pejabat,” tegasnya.

Rahmulyo juga menuturkan, ditingkat pimpinan seperti Bupati, Walikota atau Gubernur, KIP sudah tidak ada masalah. Hanya saja bagi pejabat ditingkat bawahnya justru masalah seri muncul. Mungkin aparatnya yang betul-betul tidak memahami tentang KIP atau memang ada alasan lainnya.
"Saya hanya berharap dengan masuknya Kota Pekalongan di peringkat 6 besar Kabupaten/Kota di Jateng, bisa menjadi langkah awal untuk lebih memperbaiki layanan KIP ditingkat paling bawah. Syukur-syukur Kota Pekongan bisa meraih peringkat pertama," ucapnya.
Walikota Pekalongan. Alf Arslan Djunaid yang menerima langsung rombongan Komisioner KIP Propinsi Jawa Tengah mengatakan, pihaknya mendukung keterbukaan informasi publik sebagai bentuk kehadiran pemerintah atau negara di tengah-tengah masyarakat. 
“Kami berupaya secara maksimal untuk menyampaikan semua informasi ke publik termasuk dengan beberapa program saya yang berkaitan langsung dengan aspirasi masyarakat," terang Walikota.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso yang turut mendampingi Walikota, menyampaikan, keterbukaan publik bagi masyarakat sudah dilakukan mulai dari informasi berkala, informasi serta merta dan informasi setiap saat.

Menurut Sri Budi, Hal tersebut dilakukan guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan Kota Pekalongan yang menganut azas Transparan, akuntabel, kesetaraan dan gotong royong.
"Semua itu bisa diakses masyarakat melalui website resmi milik Kota Pekalongan yang memuat segala hal yang berkaitan dengan kebutuhan informasi keterbukaan publik," ujarnya.
Bila masih belum cukup, kata Sribudi, masyarakat bisa mendatangi langsung Sekretariat PPID Kota Pekalongan di Jalan Majapahit Nomor 5.

Post a Comment

 
Top