googlesyndication.com

0 Comment
pekalongan news
BI menggelar pelatihan untuk para kasir yang diikuti sebanyak 250 orang 
Kota Pekalongan
Pernahkah terbesit di benak kita kalau sebenarnya seorang kasir itu ternyata di larang keras menolak uang kertas yang lusuh atau lecek dari nasabahnya.

Bahkan dalam kondisi rusak sekalipun, seorang kasir dilarang menolak uang tersebut. Wakil Kepala Bank Indonesia wilayah Tegal, Gunawan Purbowo menjelaskan hal itu dalam pelatihan Refreshment Kebijakan BI Di Bidang Pengedaran Uang yang diikuti oleh kasir dari lembaga keuangan se-Kota Pekalongan di Hotel Santika, Sabtu (24/9/16).

Gunawan menyampaikan,  pelatihan diberikan kepada para kasir bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para kasir untuk lebih cepat dan cermat mengenal uang asli maupun uang palsu. Sehingga nantinya para kasir akan lebih cepat melayani nasabah tanpa ada kekeliruan.

"Tujuan lainnya yang lebih penting untuk meningkatkan kecintaan dan kepedulian masyarakat terhadap mata uang yang menjadi simbol negara, yakni Rupiah," terangnya.

Lebih lanjut Gunawan menerangkan, bahwa kepedulian masyarakat terhadap mata uang Rupiah sangat kurang. Padahal, mata uang Rupiah sudah ditetapkan sebagai simbol negara sesuai Undang-undang mata uang nomor 7 tahun 2011.

"Contohnya, kalau ada yang tidak menghargai bendera marah putih, otomatis banyak yang marah. Tapi kalau uang kita lusuh atau jelek, tidak ada yang marah, padahal sama-sama simbol negara, jadi keduanya sama penting," jelasnya.

Diperlukan perubahan maindsite masyarakat tentang penggunaan uang rupiah. Terutama di daerah perbatasan yang masyarakatnya lebih banyak yang suka bertransaksi dengan mata uang Ringgit padahal ia adalah warga negara Indonesia.

"Jadi ujung tombaknya sebenarnya para kasir ini.  Kalau kasirnya saja tidak peduli bagaimana masyarakatnya. Berarti kasir juga perlu ada perubahan maindsite termasuk kasir pasar modern, ritel hingga SPBU," tambahnya.

Post a Comment

 
Top