googlesyndication.com

4 Comment
Razia Tempat Kos, 16 Pasangan Remaja Diamankan Petugas
Sejumlah remaja putri yang diamankan petugas penegak perda dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tegal


Kota Tegal
Sejumlah tempat kost di Kota Tegal di razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam satu operasi penegakan peraturan daerah (Perda) termasuk razia penyakit masyarakat (Pekat) pada, Selasa (9/8/16). Akibatnya sebanyak 16 pasangan muda-mudi berhasil diamankan.

Dari 16 pasangan tersebut didominasi oleh wanita pemandu lagu (PL) yang bekerja di beberapa tempat karauke di Kota Tegal.

Kepala Seksi Penegakan Perda dan Perwal Kota Tegal, Suhardi mengatakan, razia yang dilakukan merupakan kegiatan rutin dari operasi yustisi.

"Sasaranya salah satunya tempat kost seperti, Kost valentina dan Kost Nikita Sae. Keduanya berlokasi di Jalan Kolonel Sugiono serta Kost KJA di Jalan KS. Tubun Kota Tegal," ungkap Suhardi.
Selain itu Suhardi juga menyampaikan bahwa tujuan dari dilakukanya operasi adalah untuk menegakan Perda No. 3 Tahun 2012 tentang Perizinan Tertentu melalui pemeriksaan dokumen perizinan seperti HO, TDP, SIUP di setiap kost.
"Karena ada aturan tempat kost yang memiliki lebih dari 10 kamar wajib dikenakan pajak untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh DPPKAD," ujar Suhardi.
Suhardi melanjutkan, dalam kegiatan razia yang digelar sekaligus juga untuk menekan angka penyakit masyarakat yang marak terjadi.
"Hasilnya, para penghuni kost yang kedapatan tidak memiliki KTP dan ada pasangan tanpa keterangan surat nikah akhirnya diamankan dan kami bawa ke kantor untuk kebutuhan pendataan dan pembinaan," bebernya.
Suhardi menjelaskan, mereka yang terjaring razia kami buatkan pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatanya lagi.
"Kami panggil juga orang tua yang bersangkutan untuk mengambil anak-anaknya," terang Suhardi.
Dan bagi yang kedapatan tidak memiliki KTP, lanjut Suhardi, pihaknya hanya mencatat namun khusus pengelola tempat kost kami lakukan pembinaan dan pengawasan.
"Karena kalau tidak dilakukan pengawasan akan sangat rawan tindak kriminal dan sebagainya," tandas Suhardi.

Post a Comment

 
Top