googlesyndication.com

0 Comment
Resmi Ditetapkan Tersangka Oleh Kejaksaan Negeri Pekalongan, Ketua Koni Kota Pekalongan Akhirnya Ditahan
Ketua Koni Ricsa Mangkulla resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan negeri Kota Pekalongan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Koni sebesar 1,85 milyar
Kota Pekalongan
Setelah menjalani pemeriksaan selama 5 jam, Akhirnya Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan menetapkan, Ketua Koni Kota Pekalongan, Ricsa Mangkula menjadi tersangaka dalam kasus penyalahgunaan dana hibah APBD Kota Pekalongan Tahun 2014 lalu senilai 1,85 milyar.

Ricsa mangkula diperiksa Penyidik Kejaksaan, Rabu (11/5/16) dengan dicecar 50 pertanyaan. Usai Surat Perintah Penahanan turun, Ricsa mangkula langsung dibawa ke Rutan Pekalongan setelah sebelumnya diantar periksa kesehatan.

Jaksa Penyidik, Agung Dwi Handes usai melakukan penyerahan tersangka Ricsa Mangkulla kepada pihak Rutan Pekalongan, menyampaikan, bahwa penahanan Ricsa mangkula untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

"Selain itu untuk mempermudah pemberkasan, agar kasusnya segera bisa dilimpahkan ke Pengadilan. Ricsa sendiri akan ditahan selama 21 hari sebelum menjalani persidangan," ungkapnya.
Sementara itu dari keterangan Kejari Kota Pekalongan, Mahatma Sentanu mengatakan, Dugaan korupsi yang melibatkan Ketua Koni Ricsa Mangkulla sebesar 1,85 Milyar tidak diperuntukan untuk kegiatan olah raga seperti yang diusulkan dalam proposal.
"Dari proposal tersebut, ada beberapa kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya," ungkap Mahatma.
Salah satu contohnya adalah lanjutnya, pengadaan mobil untuk Koni yang tidak diatasnamakan organisasi, melainkan diatasnamakan pribadi.
"Ada kerugian negara sekitar Rp 500 juta. Kalau itu dilihat dari pasal primernya. Yakni Pasal 2 ayat 1 yang ancaman hukumanya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tuturnya.
Dikatakan Kejari, Ricsa akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Tipikor.

Proses penahanan Ricsa mangkulla sendiri berjalan lancar tanpa ada kendala. Sayangnya sejak keluar dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan kejaksaan yang akan membawa Ricsa Ke Rutan hingga Ricsa Turun dari mobil dan masuk ke Rutan tidak ada sepatah katapun atau pernyataan keluar dari Ketua Koni kota Pekalongan Tersebut.

Post a Comment

 
Top