-->

Camat Kesesi Bantah Adanya Pemotongan Pencairan Dana Desa

Tuesday, December 01, 2015, December 01, 2015 WIB Last Updated 2015-12-01T01:46:53Z
Camat Kesesi Bantah Adanya Pemotongan Pencairan Dana Desa
GAMBAR HANYALAH ILUSTRASI
Kabupaten Pekalongan
Adanya sejumlah keluhan dari beberapa Kepala Desa di wilayah Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan yang mengaku mengalami pemotongan dana Desa yang nilainya cukup besar oleh oknum pegawai Kecamatan, dibantah oleh Camat Kesesi, Hery Andoko.
"Saya tidak pernah memerintahkan staf untuk melakukan pemotongan. Saya tak pernah memotong, saya tak pernah meminta itu dan saya tidak pernah menerimanya," Kata Hery andoko dengan nada keras dan tegas.
Uang itu sudah diambil sendiri oleh Kades, imbuhnya, Kecamatan hanya memverifikasi saja. Sesudah itu uang diambil sendiri oleh Kades. Bagaiman kita mau memotong.
Baca juga  Kades Cairkan Dana Desa, Oknum Pegawai Kecamatan Kesesi Minta Jatah Satu Juta Per Desa
"Saya sudah ingatkan kepada staf, jangan ada yang minta ke Desa. Jadi tidak ada misalnya-misalnya, kan sudah ada aturanya dan kita tidak pernah meminta pada siapapun untuk memotong," sergah Hary dengan nada tidak senang menjawab pertanyaan media.
Sampai saat ini suasana resah masih dirasakan Kepala Desa yang ada di wilayah Kecamatan Kesesi, informasi adanya pemotongan dana Desa oleh kasi Pemerintahan Kecamatan Kesesi, Sugiarto dengan cepat menyebar, karena beberapa Kepala Desa sudah saling menanyakan dan tukar informasi mengenai kebenaran pemberlakuan pemotongan tersebut.

Dari data yang ada, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggelontorkan anggaran dana Desa tahun 2015 sebesar 77,6 miliar. Dana sebesar itu diperuntukan bagi 272 Desa di 19 Kecamatan yang ada.

Tekhnis pelaksanaan pencairan ada tiga tahap. Besaran masing-masing tahap berbeda, pencairan tahap pertama sendiri mencapai 40 persen dari total anggaran yang digelontorkan.

Sedangkan tahap kedua masih sama dengan angka 40 persen dan ditutup tahap terakhir pencairan sebesar 20 persen.

Untuk dana Desa yang diterima oleh masing-masing Kades, nilainya variatif. Untuk tiga tahap besaranya antara Rp 200 juta sampai Rp 500 juta per Desa.
Komentar

Tampilkan

6 comments:

Unknown said...

semoga tidak terjadi yang tidak diharapkan oleh masyarakat karena kasus korupsi lagi :-?

Olivia Yuhana said...

Smoga th 2016 Indonesia bebas korupsi gan

Gusmiar Edy Chandra said...

Semoga saja tidak ada koripsi lagi di indonesia

Unknown said...

semoga kedepannya kasus korupsi tidak ada

rianti putri said...

info yang sangat menarik sekali

Anonim said...

done gan
ditunggu kunbalnya
http://www.androanigamer.com

Contact Form

Name

Email *

Message *

TERKINI