googlesyndication.com

4 Comment
Kepemilikan Akte  Capai 79,51 Persen, Kota Tegal Peringkat 13 Nasional
Buka sosialisasi Kependudukan, Walikotra Tegal Siti Masitha Soeparno beberkan prestasi Kota Tegal dalam hal tingkat kepemilikan akta kelahiran yang tergolong tinggi
Kota Tegal
Prosentase tingkat kepemilikan akte kelahiran Kota Tegal tergolong tinggi. Mencapai 79,51 persen per Oktober 2015. Angka tersebut didominasi usia 0 sampai 18 tahun. Hal itu membuat Kota Tegal menduduki peringkat ke-13 di Indonesia untuk urusan kepemilikan akte kelahiran.
"Capaian tersebut membuktikan tingkat kesadaran masyarakat Kota Tegal untuk mengurus akte kelahiran sangat tinggi," ucap Walikota Tegal, Siti Masitha Soeparno saat membuka acara sosialisasi kependudukan di ruang Adipura Kompleks balai Kota Tegal, Selasa (1/11/15).
Walikota mengungkapkan, dengan adanya pelayanan jemput bola, akan lebih banyak masyarakat yang berkesempatan memiliki akte kelahiran. 

Ditambahkan juga, pelayanan keliling di tempat publik, sekolah dan kelurahan diharapkan juga mempermudah layanan untuk pembuatan KTP elektronik, akta kelahiran dan akta kematian dapat le bih dijangkau masyarakat.
"Harapannya mudah-mudahan tidak saja meningkatkan angka prosentase kepemilikan akte kelahiran tapi juga peringkat Kota Tegal akan lebih terkerek naik lagi," tuturnya.
Kedepan, pemerintah Kota Tegal akan lebih mempercepat lagi pe layanan kependudukan dan pencatatan sipil dengan penegembangan teknologi informasi yang dapat menjangkau sampai tingkat kelu rahan.
"Manfaatnya SKPD terkait bisa mengakses informasi itu secara online dan dengan memanfaatkan layanan mobil keliling yang juga difasilitasi dengan internet," jelasnya.

Post a Comment

 
Top