Warga Kelurahan Soko-Duwet beraudensi dengan Komisi A DPRD Kota Pekalongan di ruang rapat Komisi Gedung DPRD setempat, Kamis (19/11/15) |
Kota Pekalongan
Merasa banyak dirugikan dalam ganti rugi lahan milik warga yang akan dijadikan Inter Change dari proyek jalan tol Pemalang-Batang, beberapa perwakilan warga Kelurahan Soko-Duwet mengadukan permasalahn tersebut kepada DPRD Kota Pekalongan, Kamis (19/11/15) siang kemarin.
Selain itu warga juga mengadukan perlakuan yang diterima salah satu pemilik lahan yang mendapatkan tekanan berupa dugaan intimidasi dari tim Kelurahan dan BPN.
Baca Juga Warga Akan Laporkan Adanya Dugaan Intimidasi Dari Oknum Kelurahan Dan BPN Soal Pembebasan Lahan
Baca Juga Warga Akan Laporkan Adanya Dugaan Intimidasi Dari Oknum Kelurahan Dan BPN Soal Pembebasan Lahan
Kedatangan perwakilan warga tersebut diterima oleh para anggota Komisi A dan ditemui sendiri oleh Ismet Inonu, Aji Suryo, Riskon dan Edi Supriyanto.
Menurut Ismet, seharusnya musyawarah terkait lahan pembebasan tol harus dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Kalau musyawarah itu tertutup malah bisa jadi pertanyaan, ada apa?, selain itu, soal penetapan harga juga harus diumumkan terbuka, rumus penghitunganya dibuka. Jangan terkesan sepihak, tanpa melibatkan warga sudah muncul angka," ucap Ismet.
Kepada beberapa pihak terkait, Ismet meminta untuk dilakukan penyesuaian harga ganti rugi dengan harga real yang ada. Dan benar, kalau harga yang diberikan hanya sesuai NJOP itu justru akan menyulitkan warga untuk mencari rumah pengganti.
"Kami meminta kepada tim untuk menyesuaikan harga sesuai pasar jangan harga NJOP. Logikanya karena keberadaan rumah-rumah tersebut berada di pinggir jalan utama. jadi wajar kalau warga merasa keberatan kalau harga yang diterima dibawah harga riil pasar. mereka akan kesulitan nantinya," paparnya.
Aji Suryo dari Fraksi PKS mengaku siap melakukan pendampingan terhadap warga dan akan melakukan pemanggilan kepada pihak yang terkait.
"Kami akan menindaklanjuti, kami akan undang tim appraisal dan P2T untuk bicara. Semoga tidak ada ganti rugi tapi ada kesepakatan harga antara kedua belah pihak," tuturnya.
Post a Comment