Satuan Penegak Perda Satpol PP memasnag papan segel penutupan operasional tempat karauke Blue Heaven Kota Tegal, Senin (26/10/15) |
Kota Tegal
Setelah sebelumnya disidak oleh Walikota Tegal, akhirnya operasional tempat karaoke Blue Heaven diputuskan resmi di tutup sementara oleh Pemerintah kota Tegal melalui Satuan Polisi Pamong Praja.
Sebuah papan keterangan bahwa karaoke Blue Heaven ditutup terpasang di depan lokasi karaoke.
Kasie Penegakan Perda dan Perwal Kantor Satpol PP Kota Tegal, Suhardi menyampaikan, langkah penutupan karaoke Blue Heaven diambil karena sudah melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 7 Tahun 2015 tentang usaha penyelenggaraan tempat karaoke.
"sesuai bunyi Perwal, tempat karaoke tidak diperbolehkan menyediakan minuman beralkohol dan pemandu lagu (PL)," terang Suhardi, Senin (26/10/15).
Dijelaskan Suhardi penutupan tempat karauke tersebut dilkasanakan selama 30 hari. Selama penyegelan, papan peringatan dilarang dicabut atau dirusak.
"Jika tetap membandel tetap melakukan opersiaonal sanksinya akan lebih berat," ungkap suhardi.
Sementara itu manager Blue Heaven karauke, Yadi Kusmayadi mengatakan, dengan dihentikanya opersional tempat usahanya, membuat dirinya dan 36 karyawan lainnya juga berhenti bekerja.
Baca Juga Walikota Murka Setelah Pergoki Blue Heaven Sediakan Miras Dan PL, Ini Penjelasanya
Baca Juga Walikota Murka Setelah Pergoki Blue Heaven Sediakan Miras Dan PL, Ini Penjelasanya
"Semoga ini lekas selesai dan bisa balik lagi bekerja. Sementara ini menunggu di rumah, kalau nanti diminta untuk bekerja lagi ya saya akan bekerja," tuturnya.
Terkait adanya PL yang disebut, ia menyatakan, begitu Perwal masuk dan disosialisasikan, kami sudah tidak lagi menyediakan PL dan Minuman keras.
"Kami kesulitan menolak, karena tamu yang membawa sendiri dan agenpun juga menyediakan, sementara kami sudah tidak lagi menyediakan PL," tegas Yadi.
Mengenai adanya tuduhan mess untuk PL, dirinya membantah ruangan tersebut dikatakan sebagai mess PL.
“Mess bukan dibilang mess, ini ruangan untuk tempat istirahat karyawan,” katanya.
Yadi berdalih, karyawan perempuan maupun laki-laki yang menginap di mess karena bertempat tinggal di Brebes maupun Slawi.
Sementara miras yang ditemukan di mini bar, sebenarnya akan dikembalikan ke distributor.
“Sejak tiga hari lalu mau dikembalikan ke distributor namun terlambat,” tuturnya yang masih menyayangkan adanya penutupan tempatnya bekerja.
Post a Comment