Kota Pekalongan
Polemik siapa yang harus bertanggung jawab terhadap kondisi tercemarnya sungai-sungai yang melintasi dua wilayah Kota dan Kabupaten Pekalongan seakan tiada habisnya. Saling tuding dan lempar tanggung jawab yang selama ini terjadi membuat tidak efektif nya penegakan aturan baik perda, maupun UU lingkungan hidup di Kota Pekalongan.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan turun tangan langsung karena melibatkan dua wilayah.
"Kita undang industri yang ada di hulu. Kita ngobrol cara buangnya, yuk kita atur juga cara buangnya karena problemnya nanti di tengah kota," Kata Ganjar saat melihat langsung proses pengolahan limbah dengan menggunakan teknik 'toilet industri' temuan inovasi sederhana yang dikembangkan Andy Setiawan, seorang pegiat lingkungan hidup Di Kelurahan Banyurip, Kota Pekalongan.
Kedepan, Tidak bisa tidak industri batik harus ada IPAL. Kalau tidak bisa rusak semua, kalau rusak saya khawatir bisa ditarik pada situasi politik. Politiknya, batik itu mencemari. Nanti semua semua hancur.
"Maka kita balik, batik itu bagus. Batik itu karya anak bangsa, batik itu heritage Indonesia. Sementara soal efek limbah kita tanggulangi dengan teknologi, maka teknologi yang akan terus kita dorong," ujarnya.
"Untuk industri besar sudah kewajiban, tapi bila sudah eksis berjalan untuk industri menengah dan kecil nanti kita fasili tasi," janjinya.
Menurut Ganjar, regulasi yang mengatur sudah ada. Semua ketentuan yang sifatnya ke 'Amdal'an sebenarnya sudah ada. Tinggal bagaimana agar mereka mau membuang limbahnya dengan benar dan mau mengolah limbahnya dengan benar pula.
"Kita akan cek, kalau industrinya besar kita akan cek Ipalnya. Kalau kecil akan siapkan solusinya. Karena regulasinya sudah ada, maka tinggal implemantisi dan pelaksaanya saja," terangnya
Post a Comment