googlesyndication.com

0 Comment
Museum Batik Belum Masuk Program Standarisasi Dan Revitalisasi Tahun 2015
Museum Batik Kota Pekalongan

Kota Pekalongan
Museum Batik Kota Pekalongan belum diketahui masuk kedalam program standarisasi 100 museum Pemerintah dan swasta yang dicanangkan Direktorat Pelestarian Cagar  Budaya dan Permuseuman Direktorat  Jendral Kebudayaan kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2015 yang akan dilanjutkan dengan revitalisasi.

Hal tersebut terjawab setelah pekalongan-news.com menanyakan kepada Kepala UPTD Museum Batik, Tanti Kusiani melalui Staff bagian koleksi, Museum Batik Akhmad Asror, Selasa ( 3/2/15).

Akhmad mengatakan standarisasi dan revitalisasi sudah didengungkan sejak dulu akan tetapi sampai saat      ini dirinya belum bisa memastikan kebenaranya. Kendati demikian dirinya tetap berpegangan pada PP yang merupakan peraturan pelaksana dari undang-undang cagar budaya, sementara sampai saat ini kami belum   mendengar kabar dari pengesahan peraturan pelaksana atau PP dari UU cagar budaya.

" jadi sementara ini kami belum bisa mengetahui apakah nantinya masuk peringkat A, B atau C. apalagi untuk revitalisasi kami juga belum mendengar kebenaran program tersebut." akunya.

Namun apabila itu terbukti benar ada program seperti itu, tentu pihaknya mengharapkan Museum Batik bisa masuk kedalam kelompok yang mendapatkan standarisasi dan revitalisasi tersebut.

" melihat kondisi yang sekarang mungkin belum memuaskan meskipun pada tahun tahun sebelumnya kami pernah mendapatkan revitalisasi akan tetapi alangkah baiknya Museum Batik diikutkan kedalam standarisasi dan revitalisasi kembali agar lebih meningkat seperti halnya dulu dengan revitalisasi yang kita dapatkan hasil nya kita punya tata pamer dan apabila kita dapatkan lagi mudah-mudahan bisa lebih memajukan Museum Batik agar lebih baik."jelasnya.


Akhmad menjelaskan, kami mungkin akan lebih berkreasi dan mengendalikan kira-kira pada posisi mana   yang harus dibenahi dan tambahkan karena dari segi fasilitas Musium Batik Pekalongan juga belum punya fasilitas laboratorium penanganan koleksi dari mulai konservasi dan restorasi untuk itu ketika ada revitalisasi lagi pihaknya sangat berharap diikutkan lagi.

Seperti diketahui pada tahun 2015 Pemerintah menargetkan 100 museum dapat distandarisasi dan direvita lisasi setelah sepanjang tahun 2014 merampungkan 120 dari 400 musium se-Indonesia. Hasilnya, sebanyak 40 museum masuk kelompok A, 55 museum masuk kelompok B, dan 25 museum masuk katagori C.


Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permusiuman, Harry Widianto mengatakan, standarisasi museum bertujuan merancang strategi pengelolaan musium sesuai dengan kebutuhan.

Post a Comment

 
Top