Eks karayawan Sriratu Swalayan Kota Pekalongan kembali berdemo setelah kesekian kalinya mediasi tak pernah mencapai sepakat karena lagi-lagi perusahaan ingkar janji.Kali ini pendemo mengupayakan pembukaan paksa pintu masuk swalayan yang di segel untuk dilakukanya cek aset kemudian di lakukan audit dan pelelangan.Melalui ketua aksi Afrizal mengklaim sudah mendapatkan ijin dari Walikota untuk
surat pernyataan menejemen sriratu pekalongan |
Menurut keterangan menejemen Sriratu pekalongan Heri Murwanto,dirinya merasa keberatan karena walau pun klaim ijin sudah di dapat tapi pihak pendemo yang di wakili ketua aksi Afrizal gagal menunjukan bukti tertulis ijin tersebut.
Atas inisiatif bersama mediasi singkat antara pendemo,diperindagkop,kepolisian dan menejemen Sriratu pekalongan menghasilkan keputusan baru bahawa pihak manajemen pekalonga menjamin tidak akan ada pengeluaran barang seperti yang di khawatirkan pendemo sampai proses audit bersama di laksanakan.ke putusan tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang di tanda tangani oleh Heri Murwanto selaku meneje men Sriratu Pekalongan.Kesepakatan yang di mulai efektif tanggal 22 april 2014 ini bisa di terima pendemo dan akhirnya membubarkan diri.
Post a Comment