googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Ribuan warga NU  Kabupaten Batang menggelar rapat akbar menolak Permendikbud RI No. 23 Tahun 2017, tentang kebijakan lima hari masuk sekolah/Full Day school yang berlangsung di jalan veteran depan Pendopo Kabupaten Batang
Kabupaten Batang 
Ribuan warga NU  Kabupaten Batang menggelar rapat akbar menolak Permendikbud RI No. 23 Tahun 2017, tentang kebijakan lima hari masuk sekolah/Full Day school yang berlangsung di jalan veteran depan Pendopo Kabupaten Batang, Senin (28/8/17).

Massa yang terdiri atas tokoh masyarakat, tokoh ulama, dan para siswa sekolah, serta diikuti oleh Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Suyono itu menilai kebijakan pemerintah terhadap diberlakukannya FDS tidak tepat karena hal itu akan mengurangi tingkat pendidikan keagamaan.
Selain itu, mereka juga beranggapan kebijakan pemerintah tentang FDS akan mengurangi waktu istirahat anak usia sekolah.

Bupati Batang Wihaji mengatakan, tentunya kami sebagai kepala daerah akan meneruskan hasil dari rapat akbar ini ke tingkat selanjutnya yang lebih tinggi hingga pemerintah pusat. Dirinya akan mendukung tuntutan masyarakat menolak kebijakan diberlakukannya "Full Day School".
"Selama ini, masyarakat masih menjunjung nilai-nilai yang dipegang. Oleh karena itu kami menolak FDS untuk dibatalkan," katanya.
Ia mengatakan dirinya berterima kasih pada masyarakat dalam menggelar rapat akbar yang bisa berjalan baik dan lancar.
"Kami berharap aksi rapat akbar ini dapat didengar oleh pemerintah dan kegiatan ini adalah kegiatan yang baik tidak ada demo tetapi berdoa semoga kebijakan sekolah 5 hari batal," katanya.
Ketua LP Marif NU Kabupaten Batang, Drs Mushonif Rois mengatakan,"tidak ada kalimat lain bahwa FDS harus kita tolak yang berkedok pendidikan karakter pada hal itu semua tidak benar."

Ia juga mengajak untuk bersama-sama bertekad membangun karakter akhlaqul karimah, kebijakan FDS mengikis pendidikan pesantren untuk itu wajib kita tolak kami juga meminta kepada Bupati dan Wakil Batang untuk mengganti Kepala Disdikbud Kab. Batang apabila tidak mendukung Madin.
"Masyarakat Kabupaten Batang 90% adalah warga NU untuk itu mewajibkan anak-anak untuk masuk Madrasah," katanya.
Sementara Ketua PC GP Ansor Kabupaten Batang, Umar Abdul Jabar, S.Ag dalam orasinya mengatakan, namanya pendidikan itu memanusiakan manusia. Kalau sekolah sampai jam 5 ini tidak memanusiakan manusia. Mari kita yang menjadi guru madrasah untuk tetap mempertahankan madrasah walaupun adanya kebijakan FDS ini.

Siswa, Maria Ulfa mengatakan kegiatan rapat akbar yang diikuti oleh para pelajar semata-mata bertujuan menolak diberlakukannya FDS, bukan untuk membela kepentingan pihak tertentu.
"Jujur saja, FDS tidak tepat diberlakukanya untuk sekolah di Indonesia karena selain mengurangi pendidikan keagamaan anak usia sekolah juga waktu untuk istirahat," katanya.
Dalam aksi tersebut juga menolak dengan tegas, kebijakan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah, yang melakukan tindakan sewenang-wenang, dengan tetap memaksakan kehendak untuk menerapkan 5 (lima) Hari Sekolah di satuan pendidikan yang ada, tanpa memperhatikan aspirasi penolakan yang berkembang di masyarakat.

Guna menjaga keamanan jalanya rapat akbar tersebut, ratusan personel Polres Batang diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan.

Post a Comment

 
Top