googlesyndication.com

0 Comment
MR (32) Pengedar ratusan Pil Koplo warga Kelurahan Bandengan Kota Pekalongan berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Batang,  MR(32) berhasil ditangkap di jl Raya Warungasem Wonotunggal masuk Desa Gapuro Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang.

Kasatresnarkoba AKP Hartono mengatakan,
” Pelaku kami tangkap pada pertengahan bulan agustus ini dan saat ini sudah kami amankan dan periksa,” kata AKP Hartono pada Rabu (23/8/17).
Lanjut Kasatresnarkoba Polres Batang AKP Hartono menjelaskan bahwa sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakar bahwa di Jalan raya Warungasem Wonotunggal tepatnya di jalan Desa Gapuro Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang sering ada trasaksi jual beli Pil yang tidak memiliki ijin edar.
“Kemudian kita tindak lanjuti dengan cara melakukan penyelidikan di tempat tersebut. kemudian pada hari Minggu (13/8/17) sekitar  pukul 13.00 WIB melihat  orang yang sedang bertransaksi  pil di pinggir jalan, lalu oleh Tim Satresnarkoba Polres Batang di lakukan penangkapan,” beber AKP Hartono.
Selain menangkap pelaku juga mengamankan barang bukti berupa : 1  paket besar Pil warna kuning dalam plastik klip transparan yang didalam plastik hitam berjumlah 744 butir, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio  dan Handphone merek I-cery warna putih kombinasi merah.
“Akibat perbuatan itu, pelaku bisa dijerat dengan pasal 197 subsider pasal 196 UU RI No.36 th.2009 tentang  Kesehatan,” tandas Kasatresnarkoba Polres Batang AKP Hartono.

Post a Comment

 
Top