googlesyndication.com

0 Comment
Satlantas Polres Pekalongan Kota, menilang puluhan bus malam yang nekat menerobos jalur larangan kendaraan besar seperti Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dr Cipto dan Jalan Dr Wahidin Kota Pekalongan pada Selasa (25/4/17) dini hari.

Tidak hanya bus malam, kendaraan pribadi lainnya juga tak luput dari sasaran tilang petugas lantaran melanggar aturan tata tertib lalu lintas seperti lampu utama kedapatan mati termasuk juga truk yang kelebihan muatan.

Kasatlantas Polres Pekalongan Kota AKP Sugiyanto mengungkapkan, belakangan ini dirinya kerap mendapat keluhan dari masyarakat yang melapor banyaknya bus dan kendaraan berat melintasi jalur kota dan banyak yang ugal-ugalan.

Padahal menurut pengakuanya, jalur tersebut sudah dipasang barikade untuk tidak dilewati kendaraan besar termasuk bus malam, namun ternyata mereka tetap nekat melintas.
"Terpaksa malam ini kami adakan razia dengan tindakan penilangan kepada kendaraan yang kedapatan melanggar karena ternyata traffic light saja ditrabas," ungkap Sigiyanto.
Sopir bus PO Muji Jaya, Darsono (45 th) mengakui kalau jalur yang ia lewati larangan untuk dilalui, namun karena jalanan Kota Pekalongan sering macet, terutama di Jalan Sriwijaya dan Jalan KH Mansyur, maka terpaksa dirinya nekat masuk kota untuk menghindari macet.

Selain macet, sambung Darsono, Jalan Sriwijaya yang biasa dilalui dalam keadaan rusak berat, hal tersebut membuat dirinya enggan melintasi jalur tersebut.
"Kondisi jalanya parah dan rawan merusak kendaraan. Makanya saya pilih masuk kota yang lebih nyaman untuk dilewati," dalihnya.
Zakaria (50 th), sopir bus PO Lorena juga mengungkapkan hal yang sama, dirinya mengetahui larangan bus dan kendaraan berat masuk kota.

Namun Zakaria mengaku baru sekali masuk jalur kota, itupun karena ikut-ikutan. Sebelumnya ia tetap melitas di Jalan Sriwijaya meskipun jalur tersebut macet dan rusak parah.
"Sekarang ngikut bus yang didepan malah akhirnya kena razia," keluhnya.

Post a Comment

 
Top