googlesyndication.com

0 Comment
Nyambi jual togel, seorang buruh babar batik bernama Zuhdi Syauqon (34 th) alias Gongsil, warga Kertijayan, Buaran, Kabupaten Pekalongan, dibekuk petugas Reskrim Polsek Buaran pada Senin (6/2/17) malam.
Zuhdi ditangkap petugas saat berjalan di daerah Simbang Kulon, Kabupaten Pekalongan. Dari handphone pelaku, petugas mendapati daftar rekapan judi togel jenis Hongkong dan barang bukti uang tunai sebesar Rp 63 ribu.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Enrico Sugiarto Silalahi mengatakan, jenis togel yang dijual oleh pelaku tidak menggunakan kupon namun menggunakan handphone alias online, bahkan transaksinya juga sudah menggunakan alat komunikasi tersebut.
"Pelaku ini sebagai bandar yang mengerjakan sendiri jualan togelnya tanpa dibantu pengecer," ungkap Enrico, Selasa (7/2/17) usai persmian Gedung Command Centre di Halaman Mapolres Pekalongan Kota.
Awal penangkapan pelaku, petugas Reskrim Buaran mendapatkan laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti kemudian dari hasil penyelidikan pelakunya adalah Zuhdi alias Gongsil yang akhirnya dilakukan penangkapan lengkap dengan barang buktinya.
Baca Juga : Meresahakan, Penjual Judi Togel Hongkong Dibekuk Polisi
"Pelaku ini terancam Pasal 303 KUHP yang ancaman hukumanya 10 tahun penjara," terang Enrico.
Zuhdi sendiri menjalankan profesi sebagai penjual togel sejak dua pekan lalu karena tergiur keuntungan yang lumayan besar. Kepada petugas Zuhdi mengaku menjanjikan hadiah RP 60 ribu hingga Rp 2,5 juta untuk pembelian 1, 2, 3 dan 4 angka yang tepat.
"Dari jualan togel, semalam bisa mengantongi uang Rp 200 ribu," aku Zuhdi.

Post a Comment

 
Top