Pekalongannews, Batang - Sebanyak 248 desa dan kelurahan di Kabupaten Batang kini telah resmi memiliki Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kepala Disperindagkop UKM Batang, Wahyu Budi Santoso, menyampaikan bahwa proses percepatan pembentukan koperasi sudah rampung sejak 25 Juni 2025.
"Alhamdulillah, Batang menjadi kabupaten ke-8 di Jawa Tengah yang seluruh desanya memiliki badan hukum koperasi merah putih," jelas Wahyu di Pendopo Pemkab Batang, Senin 30 Juni 2025.
Ia menegaskan, fase pembentukan kelembagaan sudah selesai, selanjutnya adalah tantangan membangun bisnis koperasi agar benar-benar bermanfaat untuk warga.
Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah, Eddy S. Bramiyanto menegaskan bahwa progres pembentukan KDMP di Jawa Tengah sudah mencapai 99 persen dari total 8.563 koperasi.
"Kami langsung awali dengan kegiatan kontak bisnis, supaya koperasi ini tidak jalan di tempat," tegas Eddy.
Menurutnya, pengurus koperasi harus paham hitung-hitungan bisnis.
"Kalau jualan pupuk subsidi, gas melon, atau produk Bulog, pengurus harus bisa ngitung jelas, untungnya berapa, jangan sampai lebih besar pasak daripada tiang," tandasnya.
Eddy menambahkan, banyak sumber pembiayaan yang bisa dimanfaatkan, baik dari hibah, perbankan, hingga investasi.
"Jangan sampai koperasi kehabisan likuiditas hanya untuk gaji pengurus. Koperasi harus sehat dan berkembang," imbuhnya.
Lebih jauh, Eddy mendorong agar KDMP Batang ke depan bisa menjadi tempat pembayaran pajak, supaya warga tak perlu lagi ke Samsat.
"Bayar pajak cukup di koperasi, dekat dengan warga," tegasnya.
Wakil Bupati Batang, Suyono, menegaskan bahwa koperasi ini bukan sekadar memenuhi instruksi pusat.
"Tentu ini adalah amanat pemerintah pusat. Mau tergesa-gesa atau tidak, yang penting koperasi sudah terbentuk," ujarnya.
Namun, ia mengingatkan keras kepada para pengurus koperasi.
"Jangan cuma asal ngurus! Koperasi di zaman modern harus inovatif, harus adaptif. Jangan jadi pengurus yang cuma ada namanya tapi gak bikin manfaat buat ekonomi warga," tegas Suyono dengan nada tajam.
Menurutnya, koperasi harus jadi motor penggerak ekonomi desa.
"Anggota itu adalah roh koperasi. Kalau gak ada anggota yang aktif, koperasi gak ada artinya," ujarnya.
Suyono berharap, KDMP tak hanya berdiri di atas kertas.
"Koperasi harus membawa perubahan, menciptakan ekosistem ekonomi baru di desa. Harus ada dampak signifikan untuk lingkungan sekitar," tegasnya.
Ia juga mendorong agar koperasi-koperasi di Batang tidak terjebak pada cara kerja lama.
"Ini era koperasi modern. Digital, transparan, akuntabel. Jangan lagi ada koperasi yang cuma jadi tempat ngumpulin iuran tanpa ada hasil nyata," pungkasnya.
Kepala Disperindagkop UKM Batang, Wahyu Budi Santoso, menyampaikan bahwa proses percepatan pembentukan koperasi sudah rampung sejak 25 Juni 2025.
"Alhamdulillah, Batang menjadi kabupaten ke-8 di Jawa Tengah yang seluruh desanya memiliki badan hukum koperasi merah putih," jelas Wahyu di Pendopo Pemkab Batang, Senin 30 Juni 2025.
Ia menegaskan, fase pembentukan kelembagaan sudah selesai, selanjutnya adalah tantangan membangun bisnis koperasi agar benar-benar bermanfaat untuk warga.
Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah, Eddy S. Bramiyanto menegaskan bahwa progres pembentukan KDMP di Jawa Tengah sudah mencapai 99 persen dari total 8.563 koperasi.
"Kami langsung awali dengan kegiatan kontak bisnis, supaya koperasi ini tidak jalan di tempat," tegas Eddy.
Menurutnya, pengurus koperasi harus paham hitung-hitungan bisnis.
"Kalau jualan pupuk subsidi, gas melon, atau produk Bulog, pengurus harus bisa ngitung jelas, untungnya berapa, jangan sampai lebih besar pasak daripada tiang," tandasnya.
Eddy menambahkan, banyak sumber pembiayaan yang bisa dimanfaatkan, baik dari hibah, perbankan, hingga investasi.
"Jangan sampai koperasi kehabisan likuiditas hanya untuk gaji pengurus. Koperasi harus sehat dan berkembang," imbuhnya.
Lebih jauh, Eddy mendorong agar KDMP Batang ke depan bisa menjadi tempat pembayaran pajak, supaya warga tak perlu lagi ke Samsat.
"Bayar pajak cukup di koperasi, dekat dengan warga," tegasnya.
Wakil Bupati Batang, Suyono, menegaskan bahwa koperasi ini bukan sekadar memenuhi instruksi pusat.
"Tentu ini adalah amanat pemerintah pusat. Mau tergesa-gesa atau tidak, yang penting koperasi sudah terbentuk," ujarnya.
Namun, ia mengingatkan keras kepada para pengurus koperasi.
"Jangan cuma asal ngurus! Koperasi di zaman modern harus inovatif, harus adaptif. Jangan jadi pengurus yang cuma ada namanya tapi gak bikin manfaat buat ekonomi warga," tegas Suyono dengan nada tajam.
Menurutnya, koperasi harus jadi motor penggerak ekonomi desa.
"Anggota itu adalah roh koperasi. Kalau gak ada anggota yang aktif, koperasi gak ada artinya," ujarnya.
Suyono berharap, KDMP tak hanya berdiri di atas kertas.
"Koperasi harus membawa perubahan, menciptakan ekosistem ekonomi baru di desa. Harus ada dampak signifikan untuk lingkungan sekitar," tegasnya.
Ia juga mendorong agar koperasi-koperasi di Batang tidak terjebak pada cara kerja lama.
"Ini era koperasi modern. Digital, transparan, akuntabel. Jangan lagi ada koperasi yang cuma jadi tempat ngumpulin iuran tanpa ada hasil nyata," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment