googlesyndication.com

0 Comment
pekalongan-news.com
Walikota Tegal Siti masitha Soeparno memimpin upacara pemusnahan seribuan botol miras di Halaman GOR Wisanggeni Kota Tegal
Kota Tegal
Mengakhiri tahun 2016, pemerintah Kota Tegal memusnahkan miras hasil barang bukti razia penegakan perda. Tak kurang dari 1.150 botol minuman beralkohol dihancurkan dengan mesin penggilas di Halaman GOR Wisanggeni, Sabtu (31/12/16).

Menurut Walikota Tegal, Siti Masitha soeparno yang menyaksikan langsung pemusnahan ribuan botol miras menyampaikan bahwa kuatnya komitmen pemkot untuk menjadikan Kota Tegal terbebas dari peredaran minuman keras maka pihaknya meminta adanya langkah nyata pemberantasan miras dan narkoba dari tingkat RT dan RW hingga tingkat kota.
"Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) bila kedapatan mengedarkan dan mengkonsumsi miras atau narkoba maka saya tidak akan toleransi. Saya akan langsung pecat," ancamnya.
Dirinya juga menegaskan akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat sekecil apapun bila berkaitan dengan miras atau narkoba.
"Saya minta aparat kepolisian dan Satpol PP untuk menggiatkan lagi razia miras dan narkoba," ucapnya.
Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto, mengatakan, pemusanahan ribuan botol miras merupakan hasil rampasan dari razia bulan September hingga November 2016.

Puluhan merek miras yang dimusnahkan, kata Hartoto, merupakan minuman yang mengandung alkohol dari 5 persen 20 persen.
"Periode sebelumnya kami juga memusnahkan sebanyak 2.062 botol miras hasil rampasan bulan Agustus 2016," terangnya.

Post a Comment

 
Top