googlesyndication.com

0 Comment
Sebanyak 475 Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Selasa (27/12/16) pagi dilantik oleh Walikota, Siti Masitha Soeparno di Pendopo Ki Gede Sebayu.
Seluruh pejabat yang dilantik berasal dari formasi eselon II,III dan IV mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 serta Perda Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Pelantikan selain menjalankan amanat PP yang baru juga untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik sesuai SOTK yang baru," kata Walikota mengawali.
Walikota menegaskan, prosesi pelantikan baik promosi maupun mutasi pejabat di setiap instansi pemerintah adalah bagian yang logis dari dinamika organisasi.
"Ini akan meningkatkan kapasitas dan karir pegawai," ucap Walikota.
Ditambahkan pula, Pelantikan pejabat struktural pada pagi hari ini, juga merupakan bagian dari upaya untuk menambah dan memperkaya wawasan pejabat dalam memimpin sebuah organisasi.

Walikota mengingatkan, berdasarkan undang-undang nomor 4 tahun 2014 pasal  11, maka Aparatur Sipil Negara bertugas melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Berarti integritas, dedikasi dan loyalitas sangat menentukan dalam penilaian kinerja ASN” tegas Walikota.

Post a Comment

 
Top