googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Walikota Pekalongan pada saat meresmikan gedung Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Pekalongan, Selasa (27/12/16).
Kota Pekalongan
Walikota Pekalongan, Alf arslan Djunaid melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk pergi ke luar kota di tanggal 29 Desember hingga 31 Desember akhir tahun ini
"Iya, mereka memang saya larang pergi akhir tahun ini. Tapi kalau mereka memang memaksa untuk pergi ya silahkan saja," kata Walikota.
Namun yang jelas bukan salah dia kalau larangan tersebut dilanggar oleh PNS di lingkungan Pemerintah kota Pekalongan.
"Saya hanya menghimbau pejabat untuk tidak pergi pada tanggal tersebut," ucapnya.
Larangan pergi di akhir tahun bagi PNS dikatakan Walikota Pekalongan pada saat meresmikan gedung Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Pekalongan, Selasa (27/12/16).
"Lha kalau pergi semua terus saya mau melantik mereka gak ada orangnya kan susah," ujar Walikota tertawa.
Walikota menjelaskan, akhir tahun ini dirinya akan melantik 570 pejabat struktural eselon tiga dan empat. sekaligus mengukuhkan pejabat eselon dua.

Khusus eselon dua, kata Walikota, otomatis akan mengikuti Peraturan Daerah (PD) yang baru. Sama dengan Kabupaten dan Kota yang lain.
"Jadi otomatis pula mereka tidak boleh pergi. Dan nanti pelantikannya pada malam hari," terang Walikota.

Post a Comment

 
Top