googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Walikota Tegal Siti Masitha Soeparno melihat dari dekat proses penangkapan ikan dengan menggunakan jaring cantrang di perairan laut Tegal
Kota Tegal
Menanggapi keluhan nelayan tentang larangan penggunaan cantrang yang resmi akan diberlakukan akhir tahun ini, Walikota Tegal Siti Masitha Soeparno bersama Dinas kelautan dan Pertanian, Persatuan Nelayan Kota Tegal (PNKT) dan KUD Mina Tegal Sari menumpang kapal nelayan setempat melaut untuk melihat langsung  proses penangkapan ikan menggunakan alat tangkap cantrang, Senin (28/11/16).
Persoalan larangan alat tangkap cantrang bagi nelayan Kota Tegal menurut Walikota akan dicoba dengan melakukan upaya rekomendasi kepada pemerintah untuk mencari solusi agar tidak timbul gejolak bila resmi diberlakukan mulai awal tahun 2017.
"Hal ini juga ada kaitanya dengan adanya sosialisasi langsung dari Kementrian kelautan dan Perikanan (KKP) yang akan dilakukan selama dua hari mulai besok," ungkap Siti Masitha.
Dikatakan Siti, pihaknya akan berupaya mencari celah untuk mencarikan solusi yang dapat diimplementasikan setelah larangan cantrang efektif dilaksanakan.
Untuk itu, kata Siti, dirinya meminta kepada semua pihak untuk secara bersama memecahkan persoalan tersebut pada saat sosialisasi yang akan digelar KKP besok.
Walikota berpendapat, sebagai pemimpin daerah, dirinya mempunyai kewajiban untuk menampung segala aspirasi dari masyarakat terutama nelayan sebagai dasar dan bahan untuk bisa disampaikan kepada KKP nanti.

Ketua PNKT Eko Susanto bersama nelayan memohon kepada Walikota agar mengupayakan larangan cantrang untuk bisa dicabut. Eko Susanto beralasan setelah Walikota melihat sendiri bahwa cantrang tidak merusak karang dan terbukti ramah lingkungan.

Eko dan nelayan menunjukan kalau tidak ada satupun karang yang terbawa atau terangkat besama jaring cantrang setelah ditarik keatas.

Post a Comment

 
Top