-->

Dorong Digitalisasi, Kota Pekalongan Terapkan Sistem Pembayaran Parkir Non Tunai Berbasis QRIS

Pekalongan News
Wednesday, May 13, 2026, May 13, 2026 WIB Last Updated 2026-05-13T09:28:03Z
Dorong Digitalisasi, Kota Pekalongan Terapkan Sistem Pembayaran Parkir Non Tunai Berbasis QRIS
Pekalongannews, Kota Pekalongan -  Pemkot Pekalongan mulai menerapkan sistem pembayaran parkir berbasis digital menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan. 

Program tersebut resmi diluncurkan dalam kegiatan launching QRIS yang digelar di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Selasa (12/5/2026).

Peluncuran sistem pembayaran digital ini dihadiri jajaran Pemkot Pekalongan, pihak Bank Jateng, para juru parkir kawasan Alun-Alun dan Lapangan Mataram.
 
Melalui sistem tersebut, masyarakat kini dapat membayar retribusi parkir secara praktis menggunakan ponsel pintar tanpa perlu membawa uang tunai.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pekalongan, Sugiyo menyampaikan bahwa penerapan pembayaran parkir berbasis QRIS menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan retribusi daerah.

Menurutnya, sistem pembayaran non tunai tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga membantu para juru parkir dalam proses transaksi di lapangan. 

"Dengan sistem digital, potensi kesalahan penghitungan hingga kebocoran pendapatan dapat diminimalisir, "ujarnya.

Melalui dukungan Bank Jateng, 
Sugiyo sangat mengapresiasi hal tersebut karena telah bekerja sama dengan Pemkot Pekalongan dalam menghadirkan layanan pembayaran parkir digital. 

Ia berharap masyarakat dapat segera beradaptasi dengan sistem baru yang dinilai lebih praktis dan modern.

“Dengan QRIS masyarakat tidak perlu lagi repot membawa uang tunai maupun mencari uang kembalian saat membayar parkir,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat menjelaskan bahwa tahap awal uji coba akan dilaksanakan di dua titik strategis, yakni kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan dan Lapangan Mataram. Sebanyak 27 juru parkir dilibatkan dalam program perdana tersebut.

Setiap juru parkir telah difasilitasi rekening Bank Jateng beserta kode QRIS masing-masing. Nantinya, pengguna parkir cukup melakukan scan barcode menggunakan aplikasi pembayaran digital seperti mobile banking, DANA, OVO, maupun ShopeePay. 

Dana pembayaran akan langsung masuk ke rekening juru parkir.

Restu menambahkan, saat ini sistem masih dalam tahap sosialisasi dan uji coba lapangan untuk memastikan kesiapan teknis maupun kesiapan petugas parkir. Pemkot Pekalongan menargetkan implementasi penuh dapat dimulai paling lambat 1 Juni 2026.

Jika penerapan di dua lokasi awal berjalan lancar, sistem pembayaran parkir digital tersebut akan diperluas ke sejumlah kantong parkir lainnya di Kota Pekalongan guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dukungan terhadap program ini juga datang dari para juru parkir. Salah satunya Faizin, juru parkir kawasan Alun-Alun yang telah bekerja selama puluhan tahun. Ia menilai penggunaan QRIS merupakan langkah positif yang memudahkan transaksi sekaligus mengikuti perkembangan zaman.

“Insyaallah lebih memudahkan bagi warga dan pengguna parkir,” pungkasnya.


Komentar

Tampilkan

No comments:

TERKINI