Pekalongannews, Kota Pekalongan — Kecelakaan maut kembali membayangi jalur Pantura. Seorang siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekajangan berinisial VF tewas mengenaskan setelah sepeda motor yang dikendarainya terlindas truk tronton di depan SPBU Baros, Jalan Dr. Setiabudi, Pekalongan Timur. Peristiwa pada awal pekan itu sontak viral di media sosial, memantik gelombang keprihatinan warganet.
“Kejadian lagi? Sudah sering! Mau berapa korban lagi?” keluh Udin, warga Sapuro, yang mengaku kerap dicekam rasa waswas setiap kali melintasi jalur Pantura yang sarat kendaraan berat. Ia mengatakan pekerjaannya mengharuskannya menempuh rute Pekalongan—Batang hampir setiap hari menggunakan sepeda motor.
“Kalau pas truk banyak, terus jalan bergelombang, itu paling ngeri. Harusnya truk sumbu tiga jangan melintasi kota,” ujarnya dengan nada kesal.
Keluhan serupa datang dari Rochma, warga Kabupaten Pekalongan yang saban hari melewati jalur yang sama untuk bekerja di Batang. Ia menilai kondisi Pantura kian memburuk.
“Kejadian lagi? Sudah sering! Mau berapa korban lagi?” keluh Udin, warga Sapuro, yang mengaku kerap dicekam rasa waswas setiap kali melintasi jalur Pantura yang sarat kendaraan berat. Ia mengatakan pekerjaannya mengharuskannya menempuh rute Pekalongan—Batang hampir setiap hari menggunakan sepeda motor.
“Kalau pas truk banyak, terus jalan bergelombang, itu paling ngeri. Harusnya truk sumbu tiga jangan melintasi kota,” ujarnya dengan nada kesal.
Keluhan serupa datang dari Rochma, warga Kabupaten Pekalongan yang saban hari melewati jalur yang sama untuk bekerja di Batang. Ia menilai kondisi Pantura kian memburuk.
“Jalannya parah. Sering kejeglong. Shockbreaker motor saja sampai rusak. Kalau lagi ramai, ketemu truk besar rasanya ngeri,” tuturnya.
Sebenarnya, larangan truk bersumbu tiga memasuki kawasan perkotaan di jalur Batang–Pekalongan–Pemalang telah ditegaskan melalui Surat Dirjen Perhubungan Darat Nomor AJ.903/1/5/DRJD/2025. Kebijakan tersebut mewajibkan kendaraan dengan sumbu besar masuk jalan tol, bukan melintasi jalan nasional di tengah kota.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Restu Hidayat, memastikan aturan itu sudah mulai dijalankan. Menurut dia, petugas Dishub berjaga setiap hari di sejumlah titik rawan pelanggaran, terutama pada jam sibuk.
“Kami bertugas dari jam 6 pagi sampai jam 9, lalu sore jam 3 sampai 6. Rambu larangan sudah terpasang di barat dan timur kota. Truk sumbu tiga ke atas wajib masuk tol,” ujarnya.
Pemerintah pusat, kata Restu, bahkan telah memberikan diskon tarif tol hingga 20 persen bagi angkutan barang besar untuk mendorong kepatuhan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Restu Hidayat, memastikan aturan itu sudah mulai dijalankan. Menurut dia, petugas Dishub berjaga setiap hari di sejumlah titik rawan pelanggaran, terutama pada jam sibuk.
“Kami bertugas dari jam 6 pagi sampai jam 9, lalu sore jam 3 sampai 6. Rambu larangan sudah terpasang di barat dan timur kota. Truk sumbu tiga ke atas wajib masuk tol,” ujarnya.
Pemerintah pusat, kata Restu, bahkan telah memberikan diskon tarif tol hingga 20 persen bagi angkutan barang besar untuk mendorong kepatuhan.
“Secara efisiensi, lewat tol lebih hemat. Waktu tempuh cepat, risiko kecelakaan kecil, dan kendaraan tidak cepat rusak,” katanya.
Namun, tak semua pengemudi mau mengikuti aturan. Sebagian tetap memilih jalur kota dengan alasan menghemat biaya operasional, meski perhitungan riil menunjukkan risiko dan biaya perawatan justru lebih tinggi.
Namun, tak semua pengemudi mau mengikuti aturan. Sebagian tetap memilih jalur kota dengan alasan menghemat biaya operasional, meski perhitungan riil menunjukkan risiko dan biaya perawatan justru lebih tinggi.
Di tingkat nasional, kecelakaan yang merenggut nyawa siswa SMA tersebut juga menyita perhatian Anggota DPR RI asal PKS, Rizal Bawazier. Ia menilai implementasi aturan masih lemah dan tidak seragam.
“Mau tambah sampai berapa nyawa lagi baru dilaksanakan?” ujarnya dengan nada prihatin. Ia mendesak pemerintah daerah hingga Satlantas untuk benar-benar tegas menjalankan kebijakan itu.
Rizal menekankan pentingnya koordinasi antardaerah di jalur Pantura. “Kalau kebijakan dilaksanakan betul di daerah penyangga seperti Kabupaten Batang dan Kabupaten Pemalang, pasti lebih efektif. Kalau hanya parsial, ya tidak akan jalan.”
Tragedi di Baros kembali mengingatkan bahwa keselamatan di jalur Pantura bukan sekadar soal kondisi jalan yang bergelombang, tetapi juga soal keberanian bertindak tegas terhadap kendaraan besar yang melanggar aturan.
“Mau tambah sampai berapa nyawa lagi baru dilaksanakan?” ujarnya dengan nada prihatin. Ia mendesak pemerintah daerah hingga Satlantas untuk benar-benar tegas menjalankan kebijakan itu.
Rizal menekankan pentingnya koordinasi antardaerah di jalur Pantura. “Kalau kebijakan dilaksanakan betul di daerah penyangga seperti Kabupaten Batang dan Kabupaten Pemalang, pasti lebih efektif. Kalau hanya parsial, ya tidak akan jalan.”
Tragedi di Baros kembali mengingatkan bahwa keselamatan di jalur Pantura bukan sekadar soal kondisi jalan yang bergelombang, tetapi juga soal keberanian bertindak tegas terhadap kendaraan besar yang melanggar aturan.
Selama truk-truk sumbu tiga masih bebas melintas di tengah kota, kekhawatiran warga seakan tak pernah benar-benar usai.



No comments:
Post a Comment