-->

Buruh Yogya Bersatu: Doa Damai dan Desakan Upah Sesuai Kebutuhan Hidup

arya pekalongan news
Tuesday, October 14, 2025, October 14, 2025 WIB Last Updated 2025-10-15T16:23:31Z

Buruh Yogya Bersatu: Doa Damai dan Desakan Upah Sesuai Kebutuhan Hidup

Pekalongannews, Yogyakarta - Ratusan buruh dan masyarakat sipil berkumpul di kawasan Tugu Yogyakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.

Dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Doa untuk Indonesia Damai: Tetapkan Upah Minimum Sesuai Kebutuhan Hidup Layak dan Negara Harus Hadir Dalam PHI”, mereka memulai aksi dengan doa bersama dan nyala lilin.

Bukan teriakan marah yang terdengar, melainkan lantunan harapan agar Indonesia tetap damai dan adil bagi semua pekerja.

Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban melalui musyawarah bipartit dan tripartit, bukan dengan konfrontasi.

“Kami tidak menuntut lebih, kami hanya menuntut hidup yang layak,” ujar Irsad Ade Irawan, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY**, dengan nada tenang namun tegas.

Menurutnya, damai yang sejati hanya bisa tumbuh di tanah yang adil, bukan di bawah bayang ketimpangan ekonomi.

MPBI DIY menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 wajib mengacu pada hasil survei Nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah mereka lakukan di lima kabupaten/kota di DIY.

Hasil survei menunjukkan angka yang mencerminkan kenyataan biaya hidup sesungguhnya:

  • Kota Yogyakarta: Rp4.449.570
  • Kabupaten Sleman: Rp4.282.812
  • Kabupaten Bantul: Rp3.880.734
  • Kabupaten Kulon Progo: Rp3.832.015
  • Kabupaten Gunungkidul: Rp3.662.951

“Angka-angka ini bukan karangan. Ini bukti bahwa hidup di DIY sudah tidak bisa ditopang dengan upah murah,” kata Irsad.



Ia menambahkan, pemerintah pusat dan daerah tidak boleh lagi menutup mata dengan menetapkan UMK di bawah nilai KHL karena itu sama saja dengan menjerumuskan pekerja ke jurang kemiskinan.

Kegiatan “Doa untuk Indonesia Damai” menjadi ajang persatuan lintas sektor.

Dari pekerja pabrik, perhotelan, perkantoran, hingga tenaga kreatif, semuanya bersatu dalam satu suara: upah layak adalah hak, bukan kemurahan hati.

“Kami berbeda profesi, tapi nasib kami sama,” ujar seorang buruh perempuan dari Bantul sambil memegang lilin kecil di tangannya.

MPBI DIY menilai bahwa semangat solidaritas lintas pabrik inilah yang membuat gerakan buruh di Yogyakarta tetap hidup dan bermartabat.

Dalam pernyataannya, MPBI DIY mengajukan lima tuntutan utama:

1. Tetapkan UMK 2026 sesuai nilai KHL di setiap kabupaten/kota.

2. Tolak kebijakan apa pun yang menekan upah di bawah nilai KHL.

3. Perkuat pengawasan ketenagakerjaan di seluruh DIY.

4. Pastikan penyelesaian PHI cepat, adil, dan transparan.

5. Dorong sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Aksi damai itu berakhir dengan doa bersama dan janji untuk terus berjuang tanpa kekerasan.

“Kami tidak ingin gaduh, kami ingin adil,” tutup Irsad, disambut tepuk tangan peserta.

Komentar

Tampilkan

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *

TERKINI