googlesyndication.com

0 Comment

Polres Batang Gelar Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025

Pekalongannews, Batang - Menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 2025, Polres Batang menggelar Operasi Cipta Kondisi untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukumnya.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Batang pada Kamis, 20 Februari 2025, Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana memaparkan berbagai hasil operasi yang telah dilakukan, termasuk penanganan kasus peredaran minuman keras (miras), narkotika, tindak asusila, hingga praktik premanisme.

"Operasi ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polres Batang tetap kondusif," ujar AKBP Edi Rahmat Mulyana.

Dalam operasi tersebut, Polres Batang berhasil mengungkap 67 kasus peredaran miras ilegal dengan jumlah tersangka sebanyak 67 orang. Barang bukti yang disita antara lain 222 botol miras berbagai merek, 364 botol miras oplosan, 4 galon besar ciu, dan 2 galon kecil arak. Sebelumnya, Polres Batang juga telah menyita 1.020 botol miras dan 700 botol ciu dalam operasi terpisah.

"Peredaran miras ini melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2013 Pasal 8 jo Pasal 19 Ayat (4). Para pelaku diancam hukuman kurungan maksimal 1 bulan atau denda hingga Rp5 juta," jelas AKBP Edi Rahmat.

Selain miras, Polres Batang juga mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkotika dengan tujuh tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 19,71 gram sabu, 4.076 butir obat berbahaya, dan 182 butir obat psikotropika. Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai jenis narkotika yang diedarkan, termasuk ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara untuk pengedar sabu.

Operasi yang menyasar kos-kosan, penginapan, dan hotel di Batang juga berhasil mengamankan 59 pasangan bukan suami istri di 58 lokasi berbeda. Mereka melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2015.

"Para pasangan langsung diberikan pembinaan oleh Satbinmas Polres Batang. Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga norma kesusilaan," kata Kapolres.

Polres Batang juga menindak tegas praktik premanisme, khususnya pungutan liar dan parkir liar. Sebanyak 75 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang sama.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Pelaku akan dibina, tetapi jika mengulangi perbuatannya, tindakan tegas akan diambil," tegas AKBP Edi Rahmat.

Kapolres Batang menegaskan bahwa Operasi Cipta Kondisi akan terus dilakukan hingga menjelang Lebaran. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadhan dan merayakan Idul Fitri.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan. Laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan agar kami bisa segera bertindak," pungkasnya.

Post a Comment

 
Top