Pekalongannews, Batang - Menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 2025, Polres Batang menggelar Operasi Cipta Kondisi untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukumnya.
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres
Batang pada Kamis, 20 Februari 2025, Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana
memaparkan berbagai hasil operasi yang telah dilakukan, termasuk penanganan
kasus peredaran minuman keras (miras), narkotika, tindak asusila, hingga
praktik premanisme.
"Operasi ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman
bagi masyarakat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Kami ingin memastikan
wilayah hukum Polres Batang tetap kondusif," ujar AKBP Edi Rahmat Mulyana.
Dalam operasi tersebut, Polres Batang berhasil mengungkap 67
kasus peredaran miras ilegal dengan jumlah tersangka sebanyak 67 orang. Barang
bukti yang disita antara lain 222 botol miras berbagai merek, 364 botol miras
oplosan, 4 galon besar ciu, dan 2 galon kecil arak. Sebelumnya, Polres Batang
juga telah menyita 1.020 botol miras dan 700 botol ciu dalam operasi terpisah.
"Peredaran miras ini melanggar Peraturan Daerah
Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2013 Pasal 8 jo Pasal 19 Ayat (4). Para pelaku
diancam hukuman kurungan maksimal 1 bulan atau denda hingga Rp5 juta,"
jelas AKBP Edi Rahmat.
Selain miras, Polres Batang juga mengungkap enam kasus
penyalahgunaan narkotika dengan tujuh tersangka. Barang bukti yang disita
meliputi 19,71 gram sabu, 4.076 butir obat berbahaya, dan 182 butir obat
psikotropika. Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai jenis narkotika yang
diedarkan, termasuk ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara untuk pengedar
sabu.
Operasi yang menyasar kos-kosan, penginapan, dan hotel di
Batang juga berhasil mengamankan 59 pasangan bukan suami istri di 58 lokasi
berbeda. Mereka melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2015.
"Para pasangan langsung diberikan pembinaan oleh
Satbinmas Polres Batang. Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga norma
kesusilaan," kata Kapolres.
Polres Batang juga menindak tegas praktik premanisme,
khususnya pungutan liar dan parkir liar. Sebanyak 75 kasus berhasil diungkap
dengan jumlah tersangka yang sama.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme
yang meresahkan masyarakat. Pelaku akan dibina, tetapi jika mengulangi
perbuatannya, tindakan tegas akan diambil," tegas AKBP Edi Rahmat.
Kapolres Batang menegaskan bahwa Operasi Cipta Kondisi akan
terus dilakukan hingga menjelang Lebaran. Langkah ini diharapkan mampu
menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah
Ramadhan dan merayakan Idul Fitri.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk
bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan. Laporkan jika menemukan aktivitas
mencurigakan agar kami bisa segera bertindak," pungkasnya.
Post a Comment