Sumber Youtube denny Sumargo
Pekalongannews, Jakarta - Delapan tahun telah berlalu sejak kasus pembunuhan Vina dan Eki yang mengguncang Cirebon. Waktu yang lama tersebut ternyata tidak mampu meredakan luka yang mendalam bagi keluarga korban. Kejadian tragis yang menimpa Vina dan kekasihnya Eki terjadi delapan tahun lalu. Keduanya menjadi korban kebiadaban geng motor yang brutal di Cirebon.
Pembunuhan sadis ini tidak hanya merenggut nyawa dua insan muda, tetapi juga menghancurkan mimpi dan harapan keluarga mereka.
Seiring berjalannya waktu, penanganan kasus ini menemui banyak kendala. Tiga dari pelaku utama pembunuhan masih berstatus buron.
Mereka adalah Pegy alias Perong, Andi, dan Dani, warga Desa Banjar Wangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Upaya pencarian ketiga buronan ini masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian, namun hingga kini belum membuahkan hasil.
Menurut Kepala Desa Banjar Wangunan, Sulaiman, pihaknya telah meminta warga desa untuk melaporkan segala informasi mengenai keberadaan ketiga pelaku melalui RT/RW setempat.
Menurut ahli pidana, Albert Haris, ada kemungkinan beberapa pelaku mencoba menutupi peran pelaku lainnya dengan mencabut BAP mereka.
“Hal ini tentu saja menyulitkan upaya penegakan hukum untuk mendapatkan keterangan yang valid dan otentik,” ujar Albert.
Ia juga menekankan pentingnya keterangan yang disampaikan di persidangan dibandingkan dengan BAP yang bisa saja berubah.
Menyikapi lambatnya penanganan kasus ini, Bareskrim Polri telah memberikan bantuan dan arahan kepada penyidik Polda Jabar. Bantuan ini diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapan kasus dan penangkapan ketiga buron yang masih bebas.
Penyidik Polda Jabar diharapkan dapat memanfaatkan segala sarana dan cara, termasuk teknologi terkini dan metode investigasi ilmiah, untuk mengejar para pelaku.
Menurut ahli psikologi forensik Reza Indragiri, pentingnya memastikan bahwa semua tindakan yang dilakukan para pelaku dikumpulkan secara kumulatif sehingga sanksi pidana yang dijatuhkan bisa maksimal.
“Perlu ada penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah kekerasan seksual benar-benar terjadi atau tidak. Jika benar ada kekerasan seksual, maka hukuman bagi para pelaku bisa lebih berat lagi, “ terang Reza Indragiri.
Namun, hingga kini, tidak ada bukti kuat yang mengarah pada tindak kekerasan seksual tersebut. Ini menunjukkan bahwa proses penyelidikan masih belum maksimal dan banyak hal yang perlu disisir kembali untuk mendapatkan kejelasan.
Kasus pembunuhan Vina dan Eki adalah sebuah cerminan dari betapa sulitnya mencari keadilan di tengah berbagai kendala dan ancaman.
Perjuangan keluarga Vina yang tak kenal lelah, dukungan dari masyarakat, serta upaya maksimal dari pihak kepolisian diharapkan bisa membuahkan hasil. Dalam upaya mencapai keadilan.
“Kita harus memastikan bahwa suara para korban dan keluarga mereka tidak tenggelam dalam arus waktu dan ancaman. Semoga keadilan yang mereka cari selama delapan tahun ini segera terwujud, memberikan kedamaian bagi arwah Vina dan Eki serta ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya.
Post a Comment