googlesyndication.com

0 Comment
Sosialisasi UU Desa, Pakar Hukum Kejagung RI:  Kontrol Sosial oleh LSM dan Wartawan sebagai Langkah Positif untuk Pembangunan Desa
Pekalongannews.com, Purbalingga - Dewan Pakar Hukum Kejaksaan Agung RI, DR. Hj. Eko Suwarni menegaskan bahwa pemerintahan desa tidak perlu takut atau merasa risih terhadap kontrol sosial. Sebaliknya, melibatkan lembaga pengawas, termasuk LSM dan wartawan, adalah langkah yang positif untuk mencapai kebaikan dan kemajuan bersama.

"Kepala desa tidak perlu takut atau risih ketika memang bersih dan anti terhadap kontrol sosial, baik itu dari LSM maupun wartawan. Sebaliknya, mereka justru harus dilibatkan sebagai lembaga kontrol untuk kebaikan dan kemajuan bersama,"jelasnya.

Sosialisasi mengenai penguatan dana desa ini disampaikan saat narasumber dalam acara yang bertujuan untuk menyongsong Indonesia emas di tahun 2045.

Acara tersebut berlangsung di Kantor Desa Kambangan, Kecamatan Bukateja, pada tanggal 1 Maret 2024.

Bupati Purbalingga, Diyah Hayuning Pratiwi, secara langsung membuka kegiatan yang diinisiasi oleh Paguyuban Kepala Desa se Kabupaten Purbalingga.

Ia berharap acara ini memberikan wawasan dan semangat baru bagi para kepala desa dalam mengelola dana desa secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Ketua Paguban Kepala Desa Wira Praja Kabupaten Purbalingga, Karsono, menyatakan bahwa momen yang berharga ini menjadi penting demi kemajuan desa sebagai lembaga pemerintahan desa.

"Tujuannya adalah untuk pembangunan kesejahteraan ditingkat desa dan menuju Indonesia sesuai dengan cita-cita bangsa,"ungkapnya.

Selain itu, sosialisasi ini juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan 10 tahun undang-undang dana desa.

Post a Comment

 
Top