Pekalongannews, Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang melakukan sortir lipat surat suara untuk Pemilu 2024. Sebanyak 250 warga setempat telah dikerahkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini. Pendistribusian pelipat surat dilakukan dengan membentuk kelompok-kelompok, masing-masing terdiri dari lima orang, Sabtu (13/01/2024)
Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, menjelaskan mengenai jadwal sortir lipat yang berlangsung dari tanggal 13 hingga 24 Januari 2024 di gudang logistik KPU Batang.
"Proses ini ditujukan untuk lima jenis surat suara yang akan digunakan dalam pemilu mendatang," jelasnya.
Susanto juga menyoroti adanya sejumlah surat suara yang ditemukan rusak, baik karena cetakan yang tidak sempurna maupun sobek, yang dapat berdampak pada nama calon legislatif.
"Surat suara yang tergolong rusak akan dilaporkan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, evaluasi terhadap proses sortir lipat dilakukan setiap harinya," katanya.
Kharis Nurhasim, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, menambahkan bahwa pembayaran honor untuk para pelipat surat dihitung berdasarkan jumlah surat suara yang dilipat. Surat suara untuk DPR, DPRD Jawa Tengah, dan DPD RI memiliki nilai sebesar Rp 300 per surat suara.
"Sementara itu, surat suara pemilihan presiden (pilpres) memiliki nilai lebih rendah, yakni Rp 225 per surat suara," jelas Akhmar Farikhin, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Batang,
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya secara langsung melakukan pengawasan terhadap proses sortir lipat suara. Dua aspek utama yang menjadi fokus pengawasannya adalah kelengkapan jumlah surat suara dalam setiap kardus dan adanya surat suara yang rusak.
"Bawaslu Batang juga akan terus mengawasi proses pengepakan surat suara," ungkapnya.
Salah satu pelipat surat, Kartika Anggraini (19), menyatakan kegembiraannya dapat berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
Meskipun baru pertama kali terlibat dalam kegiatan sortir lipat, Kartika merasa senang karena diajak oleh seorang carik.
"Saya Diajak Bu carik, enggak susah kok. Tadi sebelum melipat diajari dulu caranya," jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, menjelaskan mengenai jadwal sortir lipat yang berlangsung dari tanggal 13 hingga 24 Januari 2024 di gudang logistik KPU Batang.
"Proses ini ditujukan untuk lima jenis surat suara yang akan digunakan dalam pemilu mendatang," jelasnya.
Susanto juga menyoroti adanya sejumlah surat suara yang ditemukan rusak, baik karena cetakan yang tidak sempurna maupun sobek, yang dapat berdampak pada nama calon legislatif.
"Surat suara yang tergolong rusak akan dilaporkan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, evaluasi terhadap proses sortir lipat dilakukan setiap harinya," katanya.
Kharis Nurhasim, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, menambahkan bahwa pembayaran honor untuk para pelipat surat dihitung berdasarkan jumlah surat suara yang dilipat. Surat suara untuk DPR, DPRD Jawa Tengah, dan DPD RI memiliki nilai sebesar Rp 300 per surat suara.
"Sementara itu, surat suara pemilihan presiden (pilpres) memiliki nilai lebih rendah, yakni Rp 225 per surat suara," jelas Akhmar Farikhin, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Batang,
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya secara langsung melakukan pengawasan terhadap proses sortir lipat suara. Dua aspek utama yang menjadi fokus pengawasannya adalah kelengkapan jumlah surat suara dalam setiap kardus dan adanya surat suara yang rusak.
"Bawaslu Batang juga akan terus mengawasi proses pengepakan surat suara," ungkapnya.
Salah satu pelipat surat, Kartika Anggraini (19), menyatakan kegembiraannya dapat berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
Meskipun baru pertama kali terlibat dalam kegiatan sortir lipat, Kartika merasa senang karena diajak oleh seorang carik.
"Saya Diajak Bu carik, enggak susah kok. Tadi sebelum melipat diajari dulu caranya," jelasnya.
Post a Comment