googlesyndication.com

0 Comment
Tantangan Politik 2024: Investor Properti 'Wait and See' di Indonesia
Pekalongannews, Jakarta - Tahun politik 2024 akan menjadi pendorong tidak hanya di ranah politik, tetapi juga memberikan dampak signifikan pada berbagai sektor, termasuk pasar properti di Indonesia. Jika situasi pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024 berjalan dengan kondusif, prospek pasar properti diperkirakan akan tetap stabil.

Dalam sejarahnya, tahun politik selalu memicu ketidakpastian ekonomi, yang membuat para investor properti lebih cenderung bersikap wait and see terhadap kondisi pasar di Indonesia. Tidak hanya itu, keputusan Bank Indonesia (BI) baru-baru ini untuk menaikkan suku bunga acuan dari 5,75% menjadi 6% sejak 19 Oktober juga menjadi faktor yang mungkin akan menurunkan minat masyarakat terhadap properti di Indonesia.

Namun demikian, BI dan pemerintah juga telah menghadirkan sejumlah kebijakan dan insentif untuk menjaga agar pasar properti tetap stabil. 

Kebijakan tersebut antara lain adalah perpanjangan kebijakan relaksasi rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) hingga maksimal 100 persen untuk kredit atau pembiayaan properti. Selain itu, ada kebijakan insentif PPN/DTP untuk setiap pembelian rumah dengan harga maksimal Rp5 miliar dan insentif tanggungan biaya administrasi pembelian rumah hingga Rp4 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Bila insentif-insentif ini didukung oleh langkah-langkah strategis dari para pemangku kepentingan terkait, seperti pengembang, perbankan, hingga platform-platform properti dalam menyelenggarakan program-program yang memudahkan masyarakat, ditambah dengan suasana Pemilu 2024 yang kondusif, kami yakin stabilitas pasar properti akan tetap terjaga," ungkap Bharat Buxani, Senior Vice President (SVP) Marketing 99 Group Indonesia, seperti yang dikutip dari keterangan yang diterima oleh detikcom pada Kamis (30/11/2023).

Lebih lanjut, Bharat juga menyarankan agar masyarakat menjadi lebih berhati-hati dalam merencanakan keuangan untuk pembelian properti, dengan membandingkan berbagai program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari berbagai bank, memanfaatkan insentif pemerintah, dan mencari promo dari pengembang agar cicilan untuk memiliki hunian impian tetap terjangkau.

"Bagi yang merasa cicilan KPR mulai memberatkan karena adanya bunga floating, dapat memanfaatkan program Pindah KPR untuk mendapatkan suku bunga dan nilai cicilan yang lebih terjangkau," tambahnya.


Post a Comment

 
Top