Pekalongannews, Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang telah menegaskan kesiapan mereka dalam merekrut ribuan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Ketua KPU Batang.
Susanto Waluyo, mengungkapkan bahwa sebanyak 17.983 orang diperlukan sebagai petugas KPPS untuk mengabdi di 2.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan setiap TPS memiliki 7 petugas KPPS.
Syarat untuk menjadi petugas KPPS termasuk kewarganegaraan Indonesia, usia minimal 17 tahun, pendidikan minimal SMA, dan keadaan kesehatan yang terjamin, yang harus didukung dengan surat keterangan sehat. Proses perekrutan KPPS dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 11 Desember 2023, setelah dilakukan sosialisasi tahapan kampanye Pemilu 2024 pada tanggal 2 Desember 2023.
"Dalam upaya mencegah kelelahan kerja bagi petugas KPPS, KPU Kabupaten Batang menetapkan batasan usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun," jelas Susanto Waluyo.
Syarat untuk menjadi petugas KPPS termasuk kewarganegaraan Indonesia, usia minimal 17 tahun, pendidikan minimal SMA, dan keadaan kesehatan yang terjamin, yang harus didukung dengan surat keterangan sehat. Proses perekrutan KPPS dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 11 Desember 2023, setelah dilakukan sosialisasi tahapan kampanye Pemilu 2024 pada tanggal 2 Desember 2023.
"Dalam upaya mencegah kelelahan kerja bagi petugas KPPS, KPU Kabupaten Batang menetapkan batasan usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun," jelas Susanto Waluyo.
Bahwa hal ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi yang tersedia, dan petugas akan diberikan instruksi agar persiapan TPS tidak melibatkan begadang, guna mencegah kekurangan istirahat dan kelelahan.
Honor yang akan diterima oleh petugas KPPS mencapai sekitar Rp1 juta, dengan waktu efektif kerja kurang dari 24 jam. Jam operasional TPS direncanakan dari pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB, dan jika masih ada pemilih yang mengantri, pemungutan suara akan tetap dilakukan hingga selesai sebelum melanjutkan ke tahap penghitungan suara.
Susanto Waluyo berharap agar proses pemungutan suara Pemilu 2024 dapat diselesaikan lebih cepat dari sebelumnya.
Honor yang akan diterima oleh petugas KPPS mencapai sekitar Rp1 juta, dengan waktu efektif kerja kurang dari 24 jam. Jam operasional TPS direncanakan dari pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB, dan jika masih ada pemilih yang mengantri, pemungutan suara akan tetap dilakukan hingga selesai sebelum melanjutkan ke tahap penghitungan suara.
Susanto Waluyo berharap agar proses pemungutan suara Pemilu 2024 dapat diselesaikan lebih cepat dari sebelumnya.
"Saat ini, KPU Batang masih menunggu petunjuk teknis kerja KPPS dari KPU RI. Selain itu, mereka aktif melakukan sosialisasi tentang tahapan Pemilu 2024 di berbagai segmen masyarakat, termasuk partai politik peserta pemilu, organisasi masyarakat, pelajar, dan media," tambahnya.
Waluyo menyoroti juga inventarisasi pemilih pemula yang jumlahnya cukup banyak hingga tanggal 14 Februari 2024. Pemilih pemula melibatkan tidak hanya pelajar tetapi juga mantan anggota TNI dan Polri yang telah pensiun dan sebelumnya belum pernah menggunakan hak pilih.
Waluyo menyoroti juga inventarisasi pemilih pemula yang jumlahnya cukup banyak hingga tanggal 14 Februari 2024. Pemilih pemula melibatkan tidak hanya pelajar tetapi juga mantan anggota TNI dan Polri yang telah pensiun dan sebelumnya belum pernah menggunakan hak pilih.
Proses inventarisasi masih berlangsung bersama TNI dan Polri terkait anggotanya yang telah emasuki masa pensiun.
"Dengan komitmen dan persiapan yang matang, KPU Kabupaten Batang berharap pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan sukses," oungkasnya.
"Dengan komitmen dan persiapan yang matang, KPU Kabupaten Batang berharap pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan sukses," oungkasnya.
Post a Comment