googlesyndication.com

0 Comment
Prestasi Gemilang, Pemerintah Kabupaten Batang Sabet Anugerah KIP 2023
Pekalongannews, BatangPemerintah Kabupaten Batang menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten dengan predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023, yang diselenggarakan pada tanggal 21 Desember 2023 malam.

Anugerah KIP adalah penghargaan tahunan yang diberikan oleh KIP kepada badan publik yang mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Pemilihan penerima penghargaan didasarkan pada pemantauan dan evaluasi yang dilakukan oleh KIP.

Penghargaan kategori Informatif pada Anugerah KIP 2023 dengan nilai 92.93 diserahkan oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Saleh kepada Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Batang, Ari Yudianto.

Ari Yudianto, yang mewakili Pj Bupati Batang, mengucapkan terima kasih atas penghargaan predikat Informatif yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Batang.

Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Batang dalam menyediakan informasi secara akuntabel dan transparan kepada publik melalui pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

"Penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Batang dalam memberikan keterbukaan informasi publik sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan informasi dalam setiap pelaksanaan pemerintahan," ungkap Ari Yudianto.

Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan oleh KIP Jawa Tengah mengacu pada beberapa indikator, termasuk pemenuhan sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, serta komitmen organisasi.

Selain itu, inovasi, strategi, dan digitalisasi informasi dengan memanfaatkan media sosial juga menjadi bagian dari indikator yang dievaluasi.

"Dalam prinsipnya, publik berhak untuk mengetahui informasi, dan Pemerintah Kabupaten Batang memiliki kewajiban untuk memberikan informasi tersebut, kecuali informasi yang dikecualikan," tandasnya.

Post a Comment

 
Top