Pekalongannews, kota pekalongan - Prestasi gemilang berhasil dicatatkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan setelah berhasil menyabet Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Yogyakarta pada Kamis (7/12/2023).
Anugerah Meritokrasi merupakan bentuk penghargaan yang diberikan untuk menghargai instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit dengan efektif.
Penghargaan bergengsi ini secara langsung diserahkan oleh Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, kepada Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, yang akrab disapa Mas Aaf.
Penghargaan bergengsi ini secara langsung diserahkan oleh Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, kepada Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, yang akrab disapa Mas Aaf.
Keberhasilan Pemkot Pekalongan terbilang luar biasa dengan meraih predikat Sistem Merit kategori 'Sangat Baik'. Anugerah Meritokrasi memiliki empat kategori penilaian, yakni kategori I (buruk), II (kurang), III (baik), dan IV (sangat baik).
Usai menerima penghargaan, Mas Aaf menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian Pemkot Pekalongan dalam Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 dengan predikat 'Sangat Baik' dan meraih skor 327.
Usai menerima penghargaan, Mas Aaf menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian Pemkot Pekalongan dalam Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 dengan predikat 'Sangat Baik' dan meraih skor 327.
Mas Aaf menekankan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, terutama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pekalongan.
"Keprofesionalitasan dalam manajemen ASN juga memiliki peran penting dalam penilaian ini. Semoga penghargaan ini menjadi berkah bagi Kota Pekalongan, mendorong semangat ASN Kota Pekalongan untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat," ungkapnya.
Mas Aaf berharap agar selama kepemimpinannya, semua ASN dapat bekerja secara profesional. Dengan kinerja ASN yang baik, prestasi dan kenaikan jabatan diharapkan akan mengikuti dengan lancar.
"Alhamdulillah, Kota Pekalongan juga mendapat apresiasi karena nihil atau Rp 0 terkait jual beli jabatan. Ini terbukti dengan penghargaan dan apresiasi dari KASN dan Kemenpan-RB terkait penataan ASN yang sangat baik. Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) juga mendapatkan predikat baik dengan nilai 87,5," terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini, menambahkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, prestasi dan capaian Kota Pekalongan dalam Anugerah Meritokrasi terus meningkat. Pada tahun 2021, Kota Pekalongan berada dalam kategori 'Kurang', naik menjadi 'Baik' pada tahun 2022, dan kembali meningkat menjadi 'Sangat Baik' pada tahun 2023.
"Kami menyadari bahwa kami harus terus meningkatkan manajemen kepegawaian, terutama terkait manajemen talenta. Jika manajemen talenta sudah baik, proses pengisian JPT di Kota Pekalongan tidak perlu melalui sistem lelang, melainkan dapat diambil dari talenta yang telah dikelola dengan baik," pungkasnya.
"Keprofesionalitasan dalam manajemen ASN juga memiliki peran penting dalam penilaian ini. Semoga penghargaan ini menjadi berkah bagi Kota Pekalongan, mendorong semangat ASN Kota Pekalongan untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat," ungkapnya.
Mas Aaf berharap agar selama kepemimpinannya, semua ASN dapat bekerja secara profesional. Dengan kinerja ASN yang baik, prestasi dan kenaikan jabatan diharapkan akan mengikuti dengan lancar.
"Alhamdulillah, Kota Pekalongan juga mendapat apresiasi karena nihil atau Rp 0 terkait jual beli jabatan. Ini terbukti dengan penghargaan dan apresiasi dari KASN dan Kemenpan-RB terkait penataan ASN yang sangat baik. Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) juga mendapatkan predikat baik dengan nilai 87,5," terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini, menambahkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, prestasi dan capaian Kota Pekalongan dalam Anugerah Meritokrasi terus meningkat. Pada tahun 2021, Kota Pekalongan berada dalam kategori 'Kurang', naik menjadi 'Baik' pada tahun 2022, dan kembali meningkat menjadi 'Sangat Baik' pada tahun 2023.
"Kami menyadari bahwa kami harus terus meningkatkan manajemen kepegawaian, terutama terkait manajemen talenta. Jika manajemen talenta sudah baik, proses pengisian JPT di Kota Pekalongan tidak perlu melalui sistem lelang, melainkan dapat diambil dari talenta yang telah dikelola dengan baik," pungkasnya.
Post a Comment