googlesyndication.com

0 Comment
Kebingungan Peserta PPPK Nilai Tertinggi Tak Jamin Lolos, Ini Penjelasan Plt Kepala BKD Batang
Pekalongannews, Batang - Beberapa peserta PPPK di Kabupaten Batang mengalami kebingungan setelah tidak lolos seleksi. Kejadian ini mengejutkan, karena peserta dengan nilai tertinggi tidak langsung dinyatakan lolos. Sebaliknya, peserta dengan nilai rendah justru berhasil melewati seleksi PPPK tahun ini.

Salah satu peserta PPPK di lingkungan Pemda Batang, yang berada di peringkat satu, mengungkapkan kekecewaannya, "Saya itu berada di peringkat satu. Tapi dinyatakan tidak lolos. Yang lolos justru yang nilainya jauh di bawah saya," ucapnya pada Selasa (19/12/2023).

Ketika dikonfirmasi, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang, Dwi Riyanto, mengakui adanya keluhan tersebut. Dua orang telah menghubunginya untuk menanyakan perihal ini. Keduanya mengalami nasib serupa, yaitu meraih nilai tertinggi namun tidak lolos seleksi PPPK.

"Terkait dengan seleksi PPPK 2023, mekanismenya berbeda dengan tahun sebelumnya. 

Kalau tahun sebelumnya menggunakan passing grade, tahun ini menggunakan peringkat khusus, dan yang umum tetap menggunakan passing grade. Sementara difabel menggunakan peringkat," jelasnya.

Namun, ada aturan tambahan karena pemerintah pusat memiliki prioritas untuk Tenaga Honorer Kategori (THK) II. 

Honorer kategori II diberikan keistimewaan dan diutamakan untuk lolos seleksi PPPK, meskipun tidak berada di peringkat satu. Hal ini dikarenakan kategori tersebut terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kita tidak mengerti THK II ini akan mendaftar di formasi mana. Itu hak yang bersangkutan, sehingga menjadi prioritas untuk lolos PPPK," tambahnya.

Dwi Riyanto menegaskan bahwa ketentuan meloloskan peserta THK II yang tidak berada di peringkat satu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. BKD hanya melaksanakan aturan tersebut, yang berlaku khusus untuk formasi tertentu. Para THK II sudah pasti mendaftar dalam formasi khusus.

"Ketika ada THK II lebih dari satu mendaftar di satu formasi, peringkat THK II terlebih dahulu yang digunakan. THK II mendapat prioritas, mendaftar di mana pun pasti lolos," jelasnya.

BKD juga menyampaikan rasa simpati kepada para peserta PPPK yang berada di peringkat satu namun tidak lolos. Mereka telah berusaha keras untuk bisa lolos PPPK, belajar dan menghadapi segala tantangan selama bertahun-tahun, namun upayanya menjadi sia-sia.

"Ini bukan kebijakan ramah dari Pemerintah Daerah, ranahnya ada di pusat," tegasnya.

Post a Comment

 
Top