Keterangan Gambar :AKSES - Ketua Bawaslu Batang,Mahbrur Saat mengakses JDIH Bawaslu Kabupaten Batang. Foto: Bawaslu Batang.
Pekalongannews, Batang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang telah meluncurkan layanan inovatif melalui Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH), baik secara online maupun offline, sebagai upaya menyediakan referensi yang lengkap dan mudah diakses terkait peraturan perundang-undangan serta bahan dokumentasi hukum lainnya.
Mahbrur, Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, menjelaskan bahwa JDIH adalah sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya, yang diselenggarakan secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan hukum yang mudah, murah, cepat, dan akurat.
"Hadirnya JDIH ini merupakan langkah Bawaslu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan memudahkan mereka yang membutuhkan informasi hukum atau produk hukum," ungkap Mahbrur pada Senin, 4 Desember 2023.
JDIH Bawaslu Kabupaten Batang menyediakan berbagai informasi dan produk hukum, termasuk peraturan Bawaslu, putusan penanganan pelanggaran, putusan penyelesaian sengketa, nota kesepahaman, perjanjian kerjasama, standar operasional prosedur, surat keputusan, surat edaran, dan sebagainya.
"Informasi tersebut dapat diakses langsung di Pojok JDIH Bawaslu Batang, yang berlokasi di Sekretariat Bawaslu Batang di Jalan Tentara Pelajar Batang," tambah Mahbrur.
Selain itu, informasi JDIH Bawaslu dapat diakses melalui laman https://jdih.bawaslu.go.id. JDIH juga tersedia dalam bentuk aplikasi berbasis Mobile Android yang dapat diunduh melalui Google Play Store.
Dalam konteks pengembangan JDIH berbasis mobile, Bawaslu Kabupaten Batang bertujuan untuk mencakup masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi, memungkinkan mereka mengakses informasi hukum melalui gawai atau gadget pribadi dengan mudah.
Akhmad Farichin, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, mendorong masyarakat untuk memanfaatkan JDIH Bawaslu sebagai referensi untuk mengetahui regulasi dan data hukum di Bawaslu. Ia menegaskan bahwa semua data hukum telah disajikan secara lengkap di JDIH, serta mengajak masyarakat untuk menggunakan aplikasi ini secara optimal.
Dengan layanan JDIH dari Bawaslu Kabupaten Batang, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi hukum terkait pemilu dan seluruh proses yang berlangsung di Bawaslu.
"JDIH menjadi sarana yang memudahkan akses terhadap produk hukum dan peraturan yang diperlukan oleh masyarakat. Sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan proses pemilu dapat semakin terwujud," tegas Akhmad Farichin.
Mahbrur, Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, menjelaskan bahwa JDIH adalah sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya, yang diselenggarakan secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan hukum yang mudah, murah, cepat, dan akurat.
"Hadirnya JDIH ini merupakan langkah Bawaslu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan memudahkan mereka yang membutuhkan informasi hukum atau produk hukum," ungkap Mahbrur pada Senin, 4 Desember 2023.
JDIH Bawaslu Kabupaten Batang menyediakan berbagai informasi dan produk hukum, termasuk peraturan Bawaslu, putusan penanganan pelanggaran, putusan penyelesaian sengketa, nota kesepahaman, perjanjian kerjasama, standar operasional prosedur, surat keputusan, surat edaran, dan sebagainya.
"Informasi tersebut dapat diakses langsung di Pojok JDIH Bawaslu Batang, yang berlokasi di Sekretariat Bawaslu Batang di Jalan Tentara Pelajar Batang," tambah Mahbrur.
Selain itu, informasi JDIH Bawaslu dapat diakses melalui laman https://jdih.bawaslu.go.id. JDIH juga tersedia dalam bentuk aplikasi berbasis Mobile Android yang dapat diunduh melalui Google Play Store.
Dalam konteks pengembangan JDIH berbasis mobile, Bawaslu Kabupaten Batang bertujuan untuk mencakup masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi, memungkinkan mereka mengakses informasi hukum melalui gawai atau gadget pribadi dengan mudah.
Akhmad Farichin, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, mendorong masyarakat untuk memanfaatkan JDIH Bawaslu sebagai referensi untuk mengetahui regulasi dan data hukum di Bawaslu. Ia menegaskan bahwa semua data hukum telah disajikan secara lengkap di JDIH, serta mengajak masyarakat untuk menggunakan aplikasi ini secara optimal.
Dengan layanan JDIH dari Bawaslu Kabupaten Batang, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi hukum terkait pemilu dan seluruh proses yang berlangsung di Bawaslu.
"JDIH menjadi sarana yang memudahkan akses terhadap produk hukum dan peraturan yang diperlukan oleh masyarakat. Sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan proses pemilu dapat semakin terwujud," tegas Akhmad Farichin.
Post a Comment