googlesyndication.com

0 Comment
Pemkot Pekalongan Bersama DPRD Berkomitmen untuk Perlindungan Lingkungan yang Berkelanjutan
Pekalongannews, Kota Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersama DPRD setempat telah berkomitmen untuk menguatkan dan tengah menggodok penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang sepenuhnya unik. 

Penyusunan Raperda RPPLH ini bertujuan untuk menerapkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam seluruh tahapan pembangunan. 

Di sini, pentingnya mencapai keseimbangan yang baik antara perlindungan lingkungan dan proses pembangunan berkelanjutan sangat diutamakan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan, Joko Purnomo, mengungkapkan bahwa pengaturan lingkungan hidup secara regulatif dalam dokumen publik ini merupakan langkah penting untuk mendorong keseimbangan antara pemanfaatan dan ketersediaan sumberdaya alam. Hal ini akan mendukung institusi pembangunan yang berkelanjutan. Dalam proses penyusunan RPPLH, perhatian khusus diberikan terhadap dampak yang mungkin terjadi akibat eksploitasi sumber daya alam. 

Dengan mengidentifikasi potensi masalah, diharapkan dapat mencegah dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.

"RPPLH ini adalah dokumen tertulis yang akan mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kota Pekalongan selama 30 tahun ke depan, mulai dari tahun 2023 hingga 2053," ucap Joko saat acara Public Hearing Pansus VIII DPRD Kota Pekalongan mengenai Raperda tentang RPPLH, yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat pada Kamis (21/9/2023).

Menurutnya, dokumen ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dan sebagainya. Kandungan inti dalam dokumen ini mencakup pengidentifikasian isu-isu dan solusi, yang akan dijabarkan dalam langkah-langkah dari tahun pertama hingga tahun kelima. Meskipun angka-angka rinci belum diungkapkan, programnya telah tersusun dengan jelas. Dengan dukungan dan partisipasi dari semua pihak yang terlibat, Kota Pekalongan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

"Ke depannya, dokumen ini juga dapat menjadi landasan untuk mendukung visi dan misi pemerintahan yang akan datang. Mengingat beberapa fokus pembahasan dalam dokumen ini berkaitan erat dengan masalah kompleks yang ada di Kota Pekalongan, seperti persoalan sampah, pencemaran air, banjir rob, penurunan tanah, air bawah tanah, kualitas udara, dan penghijauan atau Ruang Terbuka Hijau (RTH)," tambahnya.


Post a Comment

 
Top