![]() |
| Jembatan Loji Kota Pekalongan |
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga dan melindungi salah satu aset cagar budaya sekaligus warisan sejarah yang menjadi ikon Kota Pekalongan.
Kepala DPUPR Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Bina Marga, Romy Yulianto, menjelaskan bahwa pemasangan kembali portal dilakukan setelah beberapa portal yang berada di sisi utara dan selatan jembatan sebelumnya roboh atau terlepas.
Kepala DPUPR Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Bina Marga, Romy Yulianto, menjelaskan bahwa pemasangan kembali portal dilakukan setelah beberapa portal yang berada di sisi utara dan selatan jembatan sebelumnya roboh atau terlepas.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, portal tersebut telah dipasang kembali sejak awal pekan lalu agar fungsi perlindungannya dapat berjalan secara optimal.
Menurut Romy, keberadaan portal memiliki peran penting dalam mengatur jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas di Jembatan Lodji Lama.
Menurut Romy, keberadaan portal memiliki peran penting dalam mengatur jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas di Jembatan Lodji Lama.
Sebagai jembatan peninggalan era kolonial Belanda yang memiliki nilai sejarah tinggi, struktur bangunan tersebut memerlukan perlindungan khusus dari beban kendaraan berat yang berpotensi merusak konstruksi.
“Portal ini dipasang untuk membatasi kendaraan yang melintas. Jembatan Lodji Lama merupakan aset bersejarah yang harus dijaga bersama agar tetap lestari,” katanya, Kamis (18/6/2026).
Selain memasang kembali portal, DPUPR juga tengah menyelesaikan pekerjaan perbaikan konstruksi di area sekitar jembatan.
“Portal ini dipasang untuk membatasi kendaraan yang melintas. Jembatan Lodji Lama merupakan aset bersejarah yang harus dijaga bersama agar tetap lestari,” katanya, Kamis (18/6/2026).
Selain memasang kembali portal, DPUPR juga tengah menyelesaikan pekerjaan perbaikan konstruksi di area sekitar jembatan.
Saat ini, bagian beton pada struktur bawah masih dalam proses pengerasan atau curing sehingga masyarakat diminta untuk bersabar dan tidak memaksakan diri melintasi area yang masih ditutup sementara.
Romy menegaskan, penutupan sementara dilakukan demi menjaga kualitas pekerjaan agar tidak mengalami kerusakan sebelum beton mencapai usia dan kekuatan yang sesuai standar. Setelah proses pengerasan selesai, tahapan berikutnya adalah pengaspalan ulang pada bagian sambungan atau expansion joint jembatan.
“Kami mohon masyarakat bersabar. Beton masih membutuhkan waktu untuk mengeras. Setelah cukup umur, baru akan dilakukan pengaspalan ulang pada bagian sambungan atau expansion joint,” jelasnya.
Dengan adanya portal, akses Jembatan Lodji Lama nantinya hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki, pesepeda, pengendara sepeda motor, serta kendaraan ringan tertentu. Kebijakan ini diharapkan mampu memperpanjang usia konstruksi jembatan sekaligus menjaga keberadaannya sebagai salah satu kawasan heritage yang menjadi kebanggaan warga Kota Pekalongan.
DPUPR juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas yang telah dipasang dan tidak merusak maupun melepas portal yang berfungsi sebagai pelindung aset cagar budaya tersebut. Selain itu, penataan kawasan sekitar jembatan, termasuk aktivitas pedagang yang memanfaatkan badan jembatan, dinilai perlu mendapat perhatian bersama agar fungsi, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga.
Melalui berbagai upaya tersebut, Pemkot Pekalongan berharap Jembatan Lodji Lama dapat terus terawat dan menjadi saksi sejarah yang tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Romy menegaskan, penutupan sementara dilakukan demi menjaga kualitas pekerjaan agar tidak mengalami kerusakan sebelum beton mencapai usia dan kekuatan yang sesuai standar. Setelah proses pengerasan selesai, tahapan berikutnya adalah pengaspalan ulang pada bagian sambungan atau expansion joint jembatan.
“Kami mohon masyarakat bersabar. Beton masih membutuhkan waktu untuk mengeras. Setelah cukup umur, baru akan dilakukan pengaspalan ulang pada bagian sambungan atau expansion joint,” jelasnya.
Dengan adanya portal, akses Jembatan Lodji Lama nantinya hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki, pesepeda, pengendara sepeda motor, serta kendaraan ringan tertentu. Kebijakan ini diharapkan mampu memperpanjang usia konstruksi jembatan sekaligus menjaga keberadaannya sebagai salah satu kawasan heritage yang menjadi kebanggaan warga Kota Pekalongan.
DPUPR juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas yang telah dipasang dan tidak merusak maupun melepas portal yang berfungsi sebagai pelindung aset cagar budaya tersebut. Selain itu, penataan kawasan sekitar jembatan, termasuk aktivitas pedagang yang memanfaatkan badan jembatan, dinilai perlu mendapat perhatian bersama agar fungsi, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga.
Melalui berbagai upaya tersebut, Pemkot Pekalongan berharap Jembatan Lodji Lama dapat terus terawat dan menjadi saksi sejarah yang tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.



No comments:
Post a Comment