googlesyndication.com

0 Comment
TPA Randukuning Overload: DLH Bersama KIT Batang Cari Alternatif Penanganan
Keterangan Gambar : Kepala DLH Batang Handy Hakim
Pekalongannews, Batang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang tengah menghadapi tantangan mendesak dalam mencari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru. 

Hal ini disebabkan oleh situasi yang memprihatinkan di TPA Randukuning yang saat ini dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Batang, yang telah mencapai kapasitas overload atau maksimal.

“Masa penggunaan TPA Randukuning hanya tersisa delapan bulan saja, Dalam upayanya mengatasi situasi ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang untuk mencari solusi bersama,” ujar Kepala DLH Batang Handy Hakim dikantornya, Senin (14/8/2023).

Namun, kebijakan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan larangan penggunaan TPA di dalam wilayah KIT Batang. Oleh karena itu, residu sampah yang dihasilkan dari aktivitas KIT Batang harus dikelola dengan membuangnya di TPA yang dikelola oleh Pemkab Batang.

Hasil perhitungan menunjukkan bahwa fase pertama KIT Batang, yang memiliki luas 450 hektare, menghasilkan sekitar 16,8 ton sampah setiap hari. Saat ini, pembangunan beberapa pabrik di KIT Batang telah dimulai.

Handy Hakim mengungkapkan bahwa di luar KIT Batang, masyarakat Kabupaten Batang menghasilkan sekitar 300 ton sampah setiap hari. Namun, hanya sekitar 98 hingga 100 ton yang dapat ditampung oleh TPA Randukuning.

“Kami sedang mengusulkan penggunaan lahan di salah satu desa di Kecamatan Gringsing sebagai alternatif lokasi TPA baru. Lahan ini memiliki luas lebih dari 2 hektare dan tidak ada pemukiman, hanya jalan desa. Proses pembebasan lahan tidak diperlukan,” jelasnya.

Handy Hakim menyatakan bahwa usulan mengenai lokasi ini akan diajukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dalam konteks ini, DLH Batang berharap dapat memperoleh dukungan dana dari pemerintah untuk mendukung pembangunan TPA baru yang menjadi prioritas akut.

Namun, jika anggaran untuk tahun 2024 belum disetujui, khawatir TPA Randukuning tidak akan mampu menampung sampah lagi. Handy Hakim memiliki pengetahuan bahwa ada dana yang dapat dialokasikan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk program-program yang mendesak.

Sebelumnya, DLH Batang telah melakukan survei di beberapa lokasi, termasuk desa Sangubanyu, desa Dlisen, dan Kalangsono. Namun, tidak ada dari lokasi tersebut yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.

"Ada yang melewati perkampungan, hingga akses sulit," ucapnya.

Sebagai solusi sementara, rencananya adalah memindahkan kantor TPA Randukuning ke lahan kosong yang berada di sebelahnya. Pemerintah Kabupaten Batang memiliki lahan seluas 3.600 hektare yang dapat digunakan untuk tujuan ini. Bangunan kantor yang ada saat ini di TPA Randukuning akan dirobohkan, dan lahan tersebut akan diubah menjadi area penampungan sampah.

DLH Batang juga memiliki rencana untuk bekerja sama dengan perusahaan dalam mengelola sampah plastik menjadi bijih plastik yang bernilai. Selain itu, sampah organik akan diolah menjadi magot dan pupuk melalui proses pengelolaan yang tepat.





Post a Comment

 
Top