googlesyndication.com

0 Comment
Tim KKN Undip Beri Penyuluhan Hukum Waris pada Perangkat Desa Lemahireng Klaten

Pekalongannews, KLATEN - Permasalahan waris di Desa Lemahireng, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten menjadi perhatian para mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro .

Anggota tim KKN, Ekania Salsabila Khairunissa menyebut timnya menangkap keresahan warga itu.

Pihaknya memutuskan membuat program penyuluhan hukum bertajuk 'Praktik Nyata Hukum Waris Dalam Kehidupan Masyarakat Desa
Lemahireng'

"Desa Lemahireng ini membutuhkan ilmu juga masukan secara mendalam mengenai Waris dan Turun Waris. Selama ini warga maju-mundur untuk berkonsultasi ke notaris terdekat karena masalah dana," ucap Ekania dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).

Melalui program itu, pihaknya memberi penyuluhan hukum pada para perangkat desa.

Ia beralasan, selama ini warga desa selalu berkonsultasi dengan perangkat desa tentang permasalahan waris.

"Hal ini membuat perangkat desa juga harus ditanami mengenai pendalaman ilmu hukum waris," jelasnya.

Kegiatan ini mengikutsertakan seluruh organ perangkat desa dan seluruh
anggota mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Desa Lemahireng.

Sebelum program dilaksanakan, penjaringan keresahan warga dilakukan melalui perangkat desa setempat di minggu-minggu awal penerjunan KKN.

Muatan penyuluhan yang dilaksanakan pada 7 Agustus 2023 itu meliputi pertama pemahaman secara luas mengenai masalah dalam hukum waris.

Kedua Pewarisan menurut hukum negara. Lalu ketiga, akibat hukum jual beli tanah warisan tanpa persetujuan ahli waris.

"Kami juga menghasilkan output berupa Booklet Majalah Waris Hukum yang dikemas secara menarik, ringkas, mudah dimengerti dan tidak membosankan apabila membacanya," tuturnya.

Post a Comment

 
Top