googlesyndication.com

0 Comment
Oknum Ustadz Ponpes Di Batang Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan

Keterangan gambar : Managing Partner's Kantor Advokat & Konsultan Hukum "Satya Manunggal & Partners" Muhammad Dasuki saat mendampingi korban pelecehan seksual. Foto: Itung  kontributor Batang

Pekalongannews, Batang - Kabar mengenai seorang oknum ustadz di pondok pesantren di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, menjadi sorotan setelah dilaporkan ke aparat kepolisian atas dugaan pelecehan seksual terhadap tiga orang santriwatinya.

Tiga santriwati tersebut melapor ke unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Batang, didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Satya Manunggal & Partners, pada Kamis, 27 Juli 2023. Akibat tindakan tersebut, korban yang masih di bawah umur dan korban dewasa dilaporkan mengalami trauma dan memilih untuk kembali ke lingkungan keluarganya. Mereka berasal dari Desa Gerlang, Kecamatan Blado, Desa Tumbrep, Kecamatan Blado, dan Kelurahan Banyuurip, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.

Muhammad Dasuki, kuasa hukum korban, menjelaskan bahwa modus pelecehan tersebut menyasar siswa yang tiba-tiba pingsan. Korban yang pingsan kemudian dibawa ke ruangan oknum ustadz dengan dalih untuk diobati dalam ruang yang tertutup. Dugaan pelecehan seksual dilaporkan terjadi saat korban berada dalam keadaan pingsan.

"Ironisnya, santriwati yang sebelumnya tidak memiliki riwayat sering pingsan, tiba-tiba mengalami pingsan di situ. Salah satu korban merasa digerayangi saat dalam keadaan pingsan," ungkap Muhammad Dasuki, Managing Partner dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum "Satya Manunggal & Partners" di Kota Pekalongan.

Oknum ustadz tersebut diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara mencabut baju korban dan meraba alat vitalnya. Setiap korban bahkan mengalami pelecehan lebih dari sekali, bahkan berulang kali.

Muhammad Dasuki juga menyebut bahwa ada beberapa pelapor lain termasuk santriwati yang telah keluar dari pondok pesantren. Ia berharap, para santriwati yang masih berada di dalam pondok pesantren memiliki keberanian untuk melapor, sehingga kejadian serupa tidak terulang.

"Dalam rentang waktu 2020-2023, beberapa santri mengalami dugaan pelecehan seksual, terutama saat korban dalam keadaan pingsan atau tidak sadar, itulah saat oknum atau kiai berinisial F diduga melakukan pelecehan," ungkap Muhammad Dasuki.

Post a Comment

 
Top