Keterangan Gambar : Kasat Reskrim Polres Batang AKP Andi Fajar. Foto: Itung Kontributor Batang.
Pekalongannews, Batang - Polres Batang telah menerima laporan aduan dari masyarakat terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum ustadz di sebuah pondok pesantren di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jumat (28/7/2023).Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar, mengungkapkan informasi tersebut saat dihubungi melalui pesan WhatsApp. Menurutnya, pihaknya telah menerima aduan dari tiga orang yang mengaku sebagai santri di salah satu tempat pengajian di Desa Tumbreb yang diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang guru mengaji.
"Kami menerima aduan dari 3 orang yang mengaku santri di salah satu tempat pengajian di Desa Tumbreb yang diduga dilakukan oleh guru mengajinya," ujar AKP Andi Fajar.
Pengaduan masyarakat tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. "Saat ini masih kami lakukan penyelidikan apakah informasi tersebut benar atau tidak," jelasnya.
Lebih lanjut, diketahui bahwa tiga santri dari salah satu pondok pesantren di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang telah melaporkan oknum ustadz yang diduga melakukan pelecehan seksual. Pelaporan dilakukan oleh tiga santriwati ke unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Batang. Mereka didampingi oleh perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum "Satya Manunggal & Partners" pada Kamis, 27 Juli 2023.
Dampak dari tindakan pelecehan ini, para korban yang ada yang masih di bawah umur maupun dewasa dikabarkan mengalami trauma dan memilih untuk kembali ke lingkungan keluarganya masing-masing. Mereka berasal dari Desa Gerlang Kecamatan Blado, Desa Tumbrep Kecamatan Gerlang, dan Kelurahan Banyuurip Kecamatan Selatan, Kota Pekalongan.
Muhammad Dasuki, kuasa hukum korban, menjelaskan modus operandi pelecehan yang menyasar pada siswa yang tiba-tiba pingsan. Para korban yang pingsan tersebut kemudian dibawa ke ruang oknum ustadz dengan dalih untuk diobati dalam sebuah ruangan yang tertutup. Di situlah dugaan pelecehan seksual itu dilakukan.
"Yang anehnya, santriwati yang tidak pernah memiliki riwayat pingsan, tiba-tiba mengalami pingsan. Salah satu korban, saat pingsan, merasa digerayangi," ucapnya.
Muhammad Dasuki selaku Managing Partner dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum "Satya Manunggal & Partners" Kota Pekalongan juga menambahkan bahwa oknum ustadz tersebut diduga melakukan pelecehan seksual mulai dari membuka baju hingga meraba alat vital korban. Setiap korban bahkan bisa mengalami pelecehan lebih dari sekali, bahkan berulang kali.
Ia juga berharap agar para santriwati yang masih berada di dalam pondok pesantren memiliki keberanian untuk melapor jika mengalami hal serupa. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang kembali.
"Sejak tahun 2020 hingga 2023, beberapa santri dilaporkan mengalami dugaan pelecehan seksual, misalnya saat korban dalam keadaan pingsan atau tidak sadar, oknum atau kiai berinisial F itu melakukan pelecehan," ungkap Dasuki.
Post a Comment